Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 456 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Hal itu berdasarkan data KPU RI pada hari Senin, 2 Desember 2024 pukul 21.15 WIB. Ada sebanyak 146 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Lalu 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 68 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
“Ini data terbaru (total 456 TPS),” kata Iffa.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat, 29 November 2024, menjelaskan. Ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam. Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu,” katanya.
Partisipasi Menurun
Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh atas Pilkada serentak 2024. Hal ini karena tingkat partisipasi pemilih lebih rendah daripada Pemilu 2024.
“Sebenarnya gini, teman-teman, proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan,” kata August dalam jumpa pers terkait perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Jumat, 29 November 2024.
Kemudian ia menegaskan saat ini KPU masih fokus memantau rekapitulasi penghitungan suara pilkada oleh KPU Daerah. “Saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu. Karena jajaran kami pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi, fokusnya masih di sana,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengaku KPU sekilas melihat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di bawah 70 persen. Menurutnya, angka seperti itu masih kategorikan normal.
“Kemudian memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada daripada pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” jelas August.
Lebih lanjut, ia memastikan KPU siap melakukan evaluasi terkait partisipasi pemilih yang dianggap menurun pada Pilkada serentak 2024.
“Apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya. Sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau pemilu nasional lalu 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Pada pilkada memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak kepada TPS,” katanya.