Bandar Lampung (Lampost.co) –Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 baru cair atau terealisasi 40%. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, 541 pemerintah daerah (pemda) sudah menandatangani Naskah Penerima Hibah daerah (NPHD). Hal itu sebagai bentuk komitmen memberikan dana penyelenggaraan pemilu kepada KPU daerah. Baik KPU povinsi maupun KPU kabupaten/kota. Itu setara 100% pemda yang anggaran pilkadanya berasal dari APBD.
.
Sedangkan penandatangan komitmen NPHD kepada Bawaslu daerah sudah dilakukan 516 pemda atau setara dengan 95,56%. Tito menyebut, pihaknya sudah bekerja sejak 2022 agar NPHD tersebut dapat tertandatangani pemda. Namun, ia menyebut baru 40% anggaran yang terealisasi sampai sejauh ini.
.
“Sebanyak 40% tahun Anggaran 2023 dan kemudian sisanya 60% pada tahun Anggaran tahun ini,” kata Tito mengutip Media Indonesia, Kamis, 2 Mei 2024.
.
“Tugas kami adalah ngejar-ngejarin daerah supaya anggaran utk KPU daerah, Bawaslu daerah, semuanya sudah (bisa) deliver semua,” sambungnya.
.
Kemudian Tito mengatakan, NPHD untuk KPU daerah mencapai Rp20,682 triliun. Sementara untuk Bawaslu daerah sebanyak Rp6,308 triliun. Angka tersebut belum termasuk anggaran untuk TNI-Polri terkait keamanan Pilkada 2024. Menurunya, jika semua anggaran sudah cair, penyelenggara pemilu dapat lebih percaya diri dalam menggelar pilkada.
.
Harapannya, sisa anggaran yang belum terealisasi dapat dicairkan oleh pemda maksimal pada Juni mendatang. “Karena teman-teman KPU daerah, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian, dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan persiapan,” pungkas Tito.
.
Sebelumnya, penandatangan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2024 wilayah Lampung sudah terlaksana. Penandatanganan tersebut oleh Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota 15 Kabupaten/Kota, Jumat Malam, 10 November 2023 kemarin.
.
Total anggaran KPU Provinsi Lampung untuk pilkada mencapai Rp295.956.908.000, dan anggaran Bawaslu Provinsi Lampung mencapai
Rp68.064.646.000. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran untuk TNI-Polri terkait keamanan.