Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menekankan perlu ada langkah antisipasi. atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Apalagi yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.
“Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada. Makanya, kita kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya ketika meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 September 2024.
Kemudian menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik. Serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran. Maupun kecurangan pada suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/segera-tangani-anomali-data-menjelang-dpt-pilkada/
Selanjutnya, untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom. Sejauh ini belum bisa terpastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.
“Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan. Dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan. Sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota,” katanya.
Sementara data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong. Kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang. Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya. Namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih pemeriksaan KPU daerah.
Simulasi
Selanjutnya semua wilayah potensi Pilkada pasangan calon tunggal akan melaksanakan simulasi. Ia menilai bila hal penting, maka nanti akan dibebankan kepada KPU provinsi. Kalau memang waktu dan kesempatannya ada.
“Nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi. Karena, nanti kan ada yang spesifik. Kalau untuk simulasi yang umum, sebenarnya setelah kami melakukan simulasi. Biasanya teman-teman melakukan simulasi pada daerahnya masing-masing. Biasanya sih level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi level daerah,” paparnya.
Kemudian terkait dengan koordinasi dengan pengamanan. Dengan melibatkan Polri pada daerah kolom kosong salah satunya Kabupaten Maros. Sejauh ini terjalin dengan sangat baik. Bukan hanya daerah kolom kosong, tapi semua daerah yang pelaksanaan Pilkada serentak.
Lalu mengenai dengan kolom kosong apabila menang Pilkada 2024 apakah Pilkada diulang pada 2025. Afif menjelaskan, bukan diulang, tetapi Pilkada selanjutnya akan terlaksanakan setahun kemudian. “Nanti akan kami simulasikan tahapannya pada beberapa bulan,” katanya singkat.
Kemudian aoal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan tahun 2025. Apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.
“Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan. Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik,” ucapnya.