• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 20:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Awasi Anak hingga Menantu Presiden Ikut Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih

Triyadi IsworoMedcombyTriyadi IsworoandMedcom
02/06/24 - 22:46
in Pemilu, Politik
A A
Presiden Joko Widodo bersama keluarga di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto--Antara/Wahyu Putro

Presiden Joko Widodo bersama keluarga di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto--Antara/Wahyu Putro

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak segala bentuk dugaan pelagaran saat kontestasi Pilkada 2024. Itu termasuk jika anak dan menantu Presiden Joko Widodo maju sebagai calon kepala daerah.
.
“Tentu Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan Bawaslu itu harus sama posisinya,” kata Lolly, Minggu, 2 Juni 2024.
.
Menurutnya, Bawaslu memosisikan sama seluruh peserta Pilkada 2024. Baik calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati-wakil bupati, maupun calon wali kota-wakil wali kota. Baik dari sisi pengawasan maupun penindakan dugaan pelanggaran yang terlaporkan masyarakat maupun yang menjadi temuan jajaran Bawaslu.
.
Sementara anak Jokowi yang berpotensi maju sebagai calon kepala daerah adalah Kaesang Pangarep. Jalan bagi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjadi calon gubernur ataupun wakil gubernur terbuka lebar. Apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan atas uji materi terhadap pasal mengenai syarat usia minimal calon kepala daerah.
.
Kemudian Putusan Nomor 23/P/HUM/2024 itu mengubah tafsir syarat usia minimal calon kepala daerah dari 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur. Sementara 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati/calon wali kota-wakil wali kota dari yang sebelumnya saat ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi saat dilantik sebagai calon terpilih.
.

PSI Menjawab

.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan putusan MA terkait syarat minimal calon kepala daerah tidak ada kaitannya dengan arah politik Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangerap. “Putusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda,” ujar Andy.
.
Kemudian Andy menegaskan PSI tidak melakukan komunikasi dengan Partai Garuda. Oleh karenanya, persoalan ini menjadi urusan Partai Garuda dan MA. “Silakan tanya ke MA apa alasan keputusan itu. Jelas ya, jangan tanya PSI,” jelasnya.
.
Namun, Andy menyakini MA telah memiliki pertimbangan matang dalam memutuska perkara syarat usia calon kepala daerah. Ia mengajak masyarakat dapat menerima. “Kita harus menghormati keputusan hakim,” pungkasnya.
.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. Hal tersebut tegas oleh MA melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang diputus pada Rabu, 28 Mei 2024. “Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda),” demikian amar putusan tersebut sebagaimana tersedia pada laman resmi MA.
Tags: Joko WidodoKaesang PangarepKeluarga JokowiMAMahkamah AgungPemilihan Kepala DaerahPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Lampung menggelar pelantikan pengurus periode 2025—2030.  Acara berlangsung di Ballroom Hotel...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbud Ristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025. Dok MPR RI

Bangun Sinergi Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Kampus Aman

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga lingkungan kampus. Dengan berbagai langkah bersama untuk...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Selesaikan Ketimpangan Gender di Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworo
25/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan...

Berita Terbaru

windows 11
Teknologi

500 Juta PC Siap Windows 11, Tetapi Pengguna Masih Bertahan di Windows 10

byDenny ZY
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Laporan terbaru menunjukkan tren mengejutkan di pasar komputer global. Meskipun Windows 11 telah dirilis sejak Oktober...

Read moreDetails
civil war 2024

Civil War (2024): Sinopsis, Pemeran, Analisis Tema, dan Ulasan Film

30/11/2025
UMKM di Lampung Ketiban Rezeki Selama Ijtima’ Ulama Dunia

UMKM di Lampung Ketiban Rezeki Selama Ijtima’ Ulama Dunia

30/11/2025
Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi di Lampung

Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi di Lampung

30/11/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara/Imamatul Silfia)

Menkeu Purbaya Beri Syarat Baru untuk Cairkan Dana Desa

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.