• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 19:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Baleg DPR RI Himpun RUU Prolegnas

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 10 hari.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
25/10/24 - 16:53
in Nasional, Politik
A A
Baleg DPR beri waktu 10 hari untuk komisi ajukan RUU Prolegnas(Antara)

Baleg DPR beri waktu 10 hari untuk komisi ajukan RUU Prolegnas(Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 10 hari. Kepada setiap komisi maupun fraksi untuk menghimpun usulan rancangan undang-undang (RUU). Itu yang akan masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jika semua usulan telah terkumpul, maka akan terselaraskan untuk menjadi Prolegnas Periode 2024-2029.

 

“Kami sudah berkirim surat kepada masing-masing komisi, kepada badan, alat kelengkapan dewan, seterusnya, dan fraksi. Dalam 10 hari akan kami tunggu bagaimana hasilnya,” kata Sturman, Jumat, 25 Oktober 2024.

 

Sebelumnya, Baleg DPR telah melakukan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas soal mekanisme pembentukan undang-undang. Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira. menyampaikan daftar usulan RUU yang nantinya akan terinventarisasi guna penyusunan Prolegnas.

 

“Tadi juga tersampaikan kepada fraksi-fraksi akan mengusulkan, juga dari masyarakat mungkin. Anda mau mengusulkan silahkan nanti hingga nanti terakumulasi untuk menjadi prolegnas,” ujarnya.

 

Kemudian ia menerangkan penyusunan Prolegnas terdiri dari sejumlah mekanisme. Seperti Prolegnas yang tertetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka. 

 

“Ada kumulasi prolegnas dalam arti lima tahun. Ada juga prioritas dalam setahunan. Tapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka,” tuturnya.

Supres

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden (Supres). Itu mengenai RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana. Supres bernomor. R-22/Pres/05/2023 telah dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 untuk melakukan pembahasan.

 

Kemudian menanggapi hal itu. Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan menyatakan belum menerima usulan RUU tersebut. Untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Periode 2024-2029. “Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum, belum masuk,” tutur Bob.

 

Selanjutnya, ia menyampaikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah masuk dalam daftar prolegnas. Rencananya, RUU PPRT bersama dengan RUU lainnya akan terselaraskan hingga November 2024. “Itu sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita. Kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” katanya.

Tags: Balegdpr rifraksiKomisiProgram Legislasi NasionalProlegnasRancangan Undang UndangRUUSturman PanjaitanWakil Ketua
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ari lasso

Ari Lasso Kenang Masa Kelam Saat Mundur dari Dewa 19

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi Ari Lasso kembali membuka lembaran emosional dalam perjalanan hidup dan kariernya. Melalui sebuah unggahan video di akun...

vidi aldiano

Rumah Vidi Aldiano Terancam Disita Buntut Gugatan Keenan Nasution

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum serius dari dua musisi legendaris Tanah Air, Keenan Nasution dan Rudi...

Ariel Noah (Antara/ASPRILLA DWI ADHA)

Ariel NOAH Kenang Momen Haru Traktir Guru dan Teman SMA

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)---  Musisi ternama Ariel NOAH mengenang sebuah momen emosional dalam perjalanan karier dan hidupnya. Hal itu terjadi ketika ia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.