Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Pelanggaran itu terjadi selama kampanye Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan 195 kasus itu tersebar pada 25 provinsi. Hal itu yang sudah terlaksanakan sejak awal masa kampanye sampai hari ini.
“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 terdapat 195 kasus yang tersebar pada 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak teregister. Sementara belum teregister 10 perkara,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-tangani-44-dugaan-pelanggaran-pilkada/
Kemudian ia menyebutkan dari total 130 perkara yang teregister. Ada 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. Kemudian, sebanyak 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya. Dan 42 kasus lainnya bukan pelanggaran.
“Dari 130 teregister itu. Itu adalah pelanggaran netralitas kepala desa. Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis,” ujarnya.
Selanjutnya Bagja menjelaskan dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Pilkada terdapat aturan. Bahwa dalam kampanye, pasangan calon tidak boleh melibatkan kepala desa. atau lurah dan perangkat desa maupun perangkat kelurahan.
“Anggota kepala desa dan kepala desa atau sebutan lain lurah di larang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tambah Bagja.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepala desa maupun perangkat desa lainnya untuk menjaga netralitas. Selama masa kampanye pilkada 2024. Ia berharap imbauan itu bisa terpahami dan terlaksanakan oleh seluruh calon kepala daerah. Dan juga tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak melibatkan kepala desa.
“Sehingga, agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung. Dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis,” ucapnya.