• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 18/09/2025 00:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu dan Kemendagri Soroti Netralitas Kepala Desa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri menyoroti netralitas kepala desa.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
17/09/24 - 19:09
in Politik
A A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri menyoroti netralitas kepala desa. Hal tersebut untuk mengantisipasi netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

 

“Nanti kami ngobrol dengan Pak Suhajar (Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro). Mengenai kepala desa yang sekarang mulai menggiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah tertentu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Rahmat Bagja, Selasa, 17 September 2024.

 

Kemudian Bagja juga mengatakan bahwa netralitas kepala desa. Tidak hanya menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan Kemendagri. Tetapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Serta Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/jelang-kampanye-kemen-panrb-dan-bkn-kawal-netralitas-asn/

“Dan kami beserta Menteri PANRB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir. Mengenai netralitas kepala desa,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara. Tetapi terlarang untuk berkampanye. Terlebih kepala desa boleh gabung partai politik. Sehingga terkhawatirkan menjadi permasalahan kedepannya.

 

“Walaupun bisa menjadi anggota partai politik, tidak boleh berkampanye, larangannya sangat jelas. Kepala desa terlarang untuk berkampanye untuk calon kepala daerah. Apalagi yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah nanti,” katanya.

 

Kemudian berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon terlaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon teragendakan berkampanye.

 

Selanjutnya tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024. Serta penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Tags: Badan Kepegawaian NegaraBAWASLUBKNkemendagriKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiKEPALA DESAnetralitaspanrb
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri, wakil menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9). (Metrotvnews/Kautsar)

Ini Daftar Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Dilantik Presiden Prabowo

byTriyadi Isworoand1 others
17/09/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru yang akan memperkuat Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan...

Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025). KPU membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). ANTARA/Fianda Sjojfan Rassat/aa.

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema. Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 5 Februari 2025. Dok

Tingkatkan Kemampuan Adaptasi untuk Hadapi Cepatnya Perubahan Teknologi

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kemampuan beradaptasi wajib termiliki agar kita dapat terus bertumbuh dalam menyikapi cepatnya perubahan teknologi. "Pelatihan pembuatan/pengolahan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.