• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 03:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu dan Kemendagri Soroti Netralitas Kepala Desa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri menyoroti netralitas kepala desa.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
17/09/24 - 19:09
in Politik
A A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri menyoroti netralitas kepala desa. Hal tersebut untuk mengantisipasi netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

 

“Nanti kami ngobrol dengan Pak Suhajar (Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro). Mengenai kepala desa yang sekarang mulai menggiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah tertentu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Rahmat Bagja, Selasa, 17 September 2024.

 

Kemudian Bagja juga mengatakan bahwa netralitas kepala desa. Tidak hanya menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan Kemendagri. Tetapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Serta Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/jelang-kampanye-kemen-panrb-dan-bkn-kawal-netralitas-asn/

“Dan kami beserta Menteri PANRB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir. Mengenai netralitas kepala desa,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara. Tetapi terlarang untuk berkampanye. Terlebih kepala desa boleh gabung partai politik. Sehingga terkhawatirkan menjadi permasalahan kedepannya.

 

“Walaupun bisa menjadi anggota partai politik, tidak boleh berkampanye, larangannya sangat jelas. Kepala desa terlarang untuk berkampanye untuk calon kepala daerah. Apalagi yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah nanti,” katanya.

 

Kemudian berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon terlaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon teragendakan berkampanye.

 

Selanjutnya tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024. Serta penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Tags: Badan Kepegawaian NegaraBAWASLUBKNkemendagriKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiKEPALA DESAnetralitaspanrb
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPD-RI, Abdul Hakim saat kunjungan di Pemprov Lampung, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

DPD-RI Kawal Pemekaran, Pelayanan Publik dan CASN di Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung....

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang...

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan yang digelar oleh KPU Pesawaran

KPU Provinsi Lampung Supervisi KPU Pesawaran Soal Gugatan ke MK

by Sri Agustina
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--KPU Provinsi Lampung mensupervisi potensi gugatan hasil pleno rekapitulasi suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Hal ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.