Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun buku saku. Bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk bertugas mengawasi Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan buku saku yang akan kami berikan membantu dengan cepat. Dan tepat kawan-kawan dalam mengambil langkah maupun tindakan. Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara,” kata Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda, Minggu. 6 Oktober 2024.
Menurut Herwyn, buku saku tersebut juga dapat menjadi solusi bagi jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) daerah. “Buku ini bisa menjadi sumber jawaban dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga yang lain. Mitra kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dan juga para saksi peserta pilkada,” ujarnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
– Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
– Pada tanggal 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
– Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;
– Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
– Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.