• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 19:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Berkas Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Belum Lengkap

Berkas pendaftaran Parosil Mabsus-Mad Hasnurin belum lengkap atau belum memenuhi syarat.

Triyadi IsworoEliyahbyTriyadi IsworoandEliyah
05/09/24 - 19:59
in Politik
A A
KPU Lampung Barat menyerahkan berkas pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin kepada LO untuk dilakukan perbaikan, Kamis 5 September 2024. (Foto: Lampost.co/Eliyah)

KPU Lampung Barat menyerahkan berkas pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin kepada LO untuk dilakukan perbaikan, Kamis 5 September 2024. (Foto: Lampost.co/Eliyah)

Liwa (Lampost.co) – Berkas pendaftaran Parosil Mabsus – Mad Hasnurin belum lengkap atau belum memenuhi syarat. Kelengkapan tersebut sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Lampung Barat 2024.

 

Hal tersebut sesuai hasil penelitian berkas administrasi pasangan calon. Sebelumnya, pasangan calon tersebut telah melakukan pendaftaran di KPU Lampung Barat pekan lalu.

 

“Berdasarkan hasil penelitian. Ada enam item  berkas pendaftaran pasangan Parosil Mabsus – Mad Hasnurin yang belum lengkap,” kata Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah, Kamis 5 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/paslon-pilkada-lambar-bakal-lawan-kotak-kosong-2/

Kemudian ia mengatakan, berkas yang perlu perbaikan seperti surat keterangan dari pengadilan negeri. yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon. Keduanya baik bakal calon bupati maupun wakil bupati belum benar.

 

Kemudian, surat tanda terima laporan kekayaan calon (dokumen calon wakil bupati belum benar). Lalu fotokopi ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat yang telah terlegalisir.

 

Kemudian pas foto diri berwarna terbaru dalam bentuk fisik dan digital dokumen calon wakil bupati belum benar. Dalam  mencantumkan gelar akademik fotokopi ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah perguruan tinggi untuk calon bupati belum benar.

 

Terkait hal itu, ia meminta meminta kepada pihak bakal paslon agar segera menindaklanjuti. Hal itu sesuai dengan tahapan yang telah tertentukan yaitu tanggal 6-8 September 2024 ini. Dengan penyerahan perbaikan melalui Silon. Kemudian penelitian hasil perbaikan administrasi pada 6-14 September 2024. 

 

“Sementara pemberitahuan hasil penelitian pada 13-14 September 2024. Setelah itu penetapan 22 September 2024. Kemudian pengundian nomor urut 23 September 2024 mendatang.

 

Tags: Calon TunggalKotak KosongLAMPUNG BARATMad HasnurinParosil MabsusPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Palembang (Lampost.co) -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota...

Read moreDetails
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.