Bandar Lampung (Lampost.co) – Biaya untuk menjadi kepala daerah tinggi dan bahkan tingkat kota/kabupaten sudah ada yang tembus hingga Rp1 triliun. Dampaknya, pada pilkada 2024 selain banyak intervensi, muncul juga banyak calon tunggal.
“Pada Pilkada tahun 2020 ada yang menghabiskan biaya politik hingga Rp1 triliun, dan itu masih di tingkat kota/kabupaten,” kata Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana mengutip antaranews.com, Kamis, 5 September 2024.
Kemudian ia berpendapat, banyaknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 memang sudah dapat terprediksi. Apalagi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas dari 20 persen menjadi 7,5 persen.
Selanjutnya Aditiya mengatakan sebelum adanya putusan MK. Prediksi calon tunggal bisa mencapai 150 daerah. Namun hal itu tidak terjadi dan ini menjadi sebuah keniscayaan bagi demokrasi Indonesia.
Lalu ia menjelaskan bahwa maraknya calon tunggal ini karena sejumlah faktor. Namun yang paling utama adalah biaya politik tinggi. Sehingga ketika ada calon petahana maka banyak yang tidak berani melawan.
“Pilihan kotak kosong lebih cenderung pada daerah yang petahana kuat, dan dominan, sangat berpotensi. Sehingga tidak ada lawan yang berani. Kenapa tidak berani, karena biaya politik yang relatif tinggi,” tuturnya.
Aditya yang merupakan Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia menyatakan. Dengan biaya yang tinggi itu membuat calon ragu untuk ikut bersaing dalam kontestasi politik lima tahunan.
“Jadi artinya ketika biaya tinggi maka banyak calon ragu untuk mencalonkan diri. Terutama menyangkut peluang yang belum tentu didapat. Sehingga partai politik akan merapat kepada calon yang mempunyai peluang menang besar. Hanya sebatas peluang menang atau tidak,” ujarnya.
KPU
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, terdapat dua daerah yang kini memiliki dua pasangan calon. Setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 berakhir.
“Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon. Kini sudah dua pasangan calon yaitu Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Idham.
Kemudian, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Hanya memiliki calon tunggal berakhir tanggal 4 September 2024. Ia menjelaskan setelah perpanjangan selesai terdapat dua daerah. Sebelumnya hanya memiliki calon tunggal kini sudah dua pasangan calon.
Sehingga, kata Idham, yang semula calon tunggal tersebar pada 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. Kini setelah masa perpanjangan menjadi 41 daerah saja yang memiliki calon tunggal. “Jadi dengan demikian, kini tinggal satu provinsi. Dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya satu pasangan,” katanya.