• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 11:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Dinamika Penyelenggaraan Negara Bikin Jengah

CALS berisikan sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
04/08/24 - 23:07
in Pemilu, Politik
A A
Salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti.(MI/Susanto)

Salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti.(MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi terbentuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. CALS berisikan sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.

 

Salah satu pendiri Beni Kurnia Illahi, membeberkan alasan pembentukan CALS. Berangkat dari panggilan nurani para pengajar dan penggiat HTN/HAN terhadap dinamika penyelenggaraan negara yang semakin absurd.

 

Kemudian Beni juga menyebut. penyelenggaraan negara juga tidak lagi menyandarkan kebijakan terhadap nilai-nilai luhur konstitusi dan demokrasi. Beni menerangkan CALS berkomitmen memajukan, mengembangkan, dan menerapkan keilmuan HTN serta HAN. Atas dasar nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika dan hukum untuk kemajuan peradaban manusia.

 

Selanjutnya, CALS, juga terbentuk atas dasar prinsip-prinsip kolegalitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Berfungsi sebagai landasan hukum organisasi yang independen dan bersikap kritis. Apalagi terhadap cara penguasa menjalankan kekuasaan negara.

 

“CALS akan selalu melakukan pelbagai kegiatan advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada nilai-nilai demokratis,” terang Beni kepada Media Indonesia, Minggu (4/8/2024).

 

Kemudian ia mencontohkan CALS saat ini tengah melakukan perlawanan terhadap Agenda Pemerintah. Dan DPU untuk merevisi UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, UU MK, hingga UU DPA.

 

Ugal-ugalan

 

Sementara itu, Beni mengemukakan pemerintahan 10 Tahun bersama Jokowi gagal mewujudkan Nawacita. Apalagi yang pernah terjanjikan sewaktu kampanye presiden dahulu.

 

“Pemerintahan yang sarat akan politik dinasti. Penindakan terhadap Pelanggaran HAM yang tak kian selesai, legislasi yang ugal-ugalan. Dan tindakan mal konstitusi lainnya menjadi bukti bahwa rezim pemerintahan Jokowi selama 10 tahun. Kemudian menjadi rezim terburuk selama republik ini terbentuk,” tegas Beni.

 

“Ke depan ini perlu terevaluasi oleh presiden terpilih. Agar ada legitimasi publik dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.

 

Terpisah, salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti., menjelaskan organisasi tersebut lahirnya dalam konteks penyelenggaraan negara hukum yang semakin tak demokratis.

 

Kemudian Bivitri melihat demokrasi dan hukum semakin terancam. Maka, CALS terlahirkan guna menjadi kelompok yang akan mengawal dan mengkritik pemerintah. “CALS akan membela kepentingan publik,” terang Bivitri.

 

Selanjutnya Bivitri menuturkan, CALS juga menjadi kelompok intelektual hukum. Akan melawan intelektual kelas kambing.

 

Adapun Intelektual kelas Kambing merupakan istilah yang tersampaikan Rowo Mangun. Istilah tersebut merujuk kaum intelektual yang sering melacurkan ilmunya untuk berpihak pada kuasa dan kepentingan politik. “Kami akan melawan kelompok itu,” katanya. 

 

Tags: akademisiCALSConstitutional and Administrative Law SocietyFakultas Hukum Universitas Gadjah Madahukum administrasi negarapegiat hukum tata negaraugmyogyakarta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Berita Terbaru

aplikasi sadap WhatsApp
Teknologi

12 Aplikasi Android Bisa Sadap Chat WhatsApp

byDenny ZY
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peneliti keamanan siber kembali mengingatkan pengguna Android agar waspada terhadap sejumlah aplikasi berbahaya yang berpotensi membaca...

Read moreDetails
BTS

Resmi! BTS Kembali Menyapa ARMY Jakarta dalam Tur Dunia 2026

14/01/2026
Pandji Pragiwaksono

Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan

14/01/2026
Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

14/01/2026
Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.