Bandar Lampung (Lampost.co) – Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi terbentuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. CALS berisikan sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.
Salah satu pendiri Beni Kurnia Illahi, membeberkan alasan pembentukan CALS. Berangkat dari panggilan nurani para pengajar dan penggiat HTN/HAN terhadap dinamika penyelenggaraan negara yang semakin absurd.
Kemudian Beni juga menyebut. penyelenggaraan negara juga tidak lagi menyandarkan kebijakan terhadap nilai-nilai luhur konstitusi dan demokrasi. Beni menerangkan CALS berkomitmen memajukan, mengembangkan, dan menerapkan keilmuan HTN serta HAN. Atas dasar nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika dan hukum untuk kemajuan peradaban manusia.
Selanjutnya, CALS, juga terbentuk atas dasar prinsip-prinsip kolegalitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Berfungsi sebagai landasan hukum organisasi yang independen dan bersikap kritis. Apalagi terhadap cara penguasa menjalankan kekuasaan negara.
“CALS akan selalu melakukan pelbagai kegiatan advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada nilai-nilai demokratis,” terang Beni kepada Media Indonesia, Minggu (4/8/2024).
Kemudian ia mencontohkan CALS saat ini tengah melakukan perlawanan terhadap Agenda Pemerintah. Dan DPU untuk merevisi UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, UU MK, hingga UU DPA.
Ugal-ugalan
Sementara itu, Beni mengemukakan pemerintahan 10 Tahun bersama Jokowi gagal mewujudkan Nawacita. Apalagi yang pernah terjanjikan sewaktu kampanye presiden dahulu.
“Pemerintahan yang sarat akan politik dinasti. Penindakan terhadap Pelanggaran HAM yang tak kian selesai, legislasi yang ugal-ugalan. Dan tindakan mal konstitusi lainnya menjadi bukti bahwa rezim pemerintahan Jokowi selama 10 tahun. Kemudian menjadi rezim terburuk selama republik ini terbentuk,” tegas Beni.
“Ke depan ini perlu terevaluasi oleh presiden terpilih. Agar ada legitimasi publik dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.
Terpisah, salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti., menjelaskan organisasi tersebut lahirnya dalam konteks penyelenggaraan negara hukum yang semakin tak demokratis.
Kemudian Bivitri melihat demokrasi dan hukum semakin terancam. Maka, CALS terlahirkan guna menjadi kelompok yang akan mengawal dan mengkritik pemerintah. “CALS akan membela kepentingan publik,” terang Bivitri.
Selanjutnya Bivitri menuturkan, CALS juga menjadi kelompok intelektual hukum. Akan melawan intelektual kelas kambing.
Adapun Intelektual kelas Kambing merupakan istilah yang tersampaikan Rowo Mangun. Istilah tersebut merujuk kaum intelektual yang sering melacurkan ilmunya untuk berpihak pada kuasa dan kepentingan politik. “Kami akan melawan kelompok itu,” katanya.