• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 04:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DKPP Jaga Integritas Pemilih Karena Pecat Ketua KPU RI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhasil menjaga integritas pemilu dan pemilihan.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
03/07/24 - 23:20
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Dok.Antara)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Dok.Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) –.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhasil menjaga integritas pemilu dan pemilihan. Hal itu arena berani memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua maupun anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. .

.

Pemberhentian tetap itu merupakan sanksi dari DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Itu terkait asusila yang dilakukan Hasyim.

.

“Ini langkah tegas dan progresif oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu. Apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu, 3 Juli 2024..

.

Baca Juga : https://lampost.co/breaking-news/kasus-asusila-dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asyari/

.

Kemudian Neni menilai hukuman itu pantas untuk Hasyim. Sebab, Hasyim sudah berulang kali mendapat sanksi peringatan keras terakhir maupun peringatan keras oleh DKPP. Baginya, pelanggaran etik berulang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seorang penyelenggara pemilu. Hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

.

DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Selain menjatuhkan sanksi kepada Hasyim, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan.

.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di ruang sidang.

.

Putusan

.

Selanjutnya Putusan bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu terbacakan secara bergantian oleh Heddy dan empat anggota majelis lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

.

Kemudian Neni mengingatkan, amar putusan itu perlu terjalankan untuk tertib etika dan hukum. Ia juga berharap putusan tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu dan pemilihan pada semua level agar tidak bermain-main dengan integritas pemilu.

.

“Citra KPU yang semakin memburuk ini bisa terselamatkan dengan keluarnya putusan DKPP hari ini. Dan ini adalah momentum yang tepat penyelenggara pemilu kembali ke muruah dengan menjunjung tinggi etika moralitas dan keadaban,” kata Neni. 

 

Tags: ASUSILADKPPHasyim Asy'ariKetua KPU RIkode etikpelecehan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik. Apalagi bila ada...

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas...

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan...

Berita Terbaru

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hiburan

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

Read moreDetails
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

30/12/2025
CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.