• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 07:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Terima 568 Aduan Pelanggaran Kode Etik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 568 aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
23/10/24 - 17:24
in Nasional, Politik
A A
Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 568 aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Aduan tersebut periode sampai dengan Oktober 2024.

 

“Saya ingin sampaikan bahwa saat ini DKPP kebanjiran perkara. Jadi, selama 10 bulan terakhir ini mulai dari Januari sampai Oktober. Perkara yang masuk terhitung sejak kemarin itu jumlahnya 568. Artinya sehari hampir dua, sehari kerja.” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membuka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di Ruang Sidang DKPP. Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Kemudian ia meminta agar para pelapor memaklumi hal itu. Menurutnya, DKPP tak memiliki niat untuk mengulur waktu. Namun pihaknya memeriksa laporan sesuai antrean yang masuk. “Kita tidak bisa memprioritaskan perkara apa yang harus kita dahulukan. Karena semua perkara jadi prioritas. Itulah yang terjadi pada DKPP,” ujarnya.

 

Selanjutnya Heddy menilai jumlah ini bakal meningkat karena proses Pilkada Serentak 2024 masih berjalan. Adapun DKPP juga mulai menerima aduan berbagai pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

 

“Kemungkinan perkara yang tahun ini berkaitan dengan pileg dan pilpres itu tidak tuntas pada tahun ini. Sampai tahun depan kita masih menyediakan perkara yang berkaitan dengan tahapan pileg dan pilpres,” jelas Heddy.

Ad Hoc

Sebelumnya, Rabu (15/5), Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan pada 2023 pihaknya telah menangani 325 perkara. Adapun setengah dari jumlah perkara itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.

 

“Saya melaporkan selama tahun 2023 itu DKPP menangani 325 perkara. Menyambung dengan tadi yang tersampaikan Pak Doli. Dari 325 perkara pengaduan itu, 50 persen itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU. 50 persen itu jumlahnya 297.” kata Heddy dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.

 

Sementara itu, adapun 13 persen atau 82 kasus antaranya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad Hoc di Bawaslu. Heddy mengakui jika ada masalah etik pada penyelenggara KPU dan Bawaslu.

 

Kemudian ia menjelaskan temuan persoalan etik pada KPU dan Bawaslu. Lantaran tak adanya transparan pada perekrutan penyelenggaraan Ad Hoc. Heddy juga menyinggung masih adanya keterlibatan anggota partai politik pada penyelenggara Ad Hoc.

Tags: BAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPHeddy LugitoKEPPkode etikKPUPEMILUpenyelenggara pemiluPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pelestarian Kawasan Bersejarah

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian kawasan bersejarah harus konsisten terlaksanakan. Ini demi keberlangsungan pemahaman...

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Polri menegaskan komitmen menjalankan reformasi kepolisian berbasis gerakan moral. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi...

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, meragukan efektivitas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.