• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 23:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

DKPP: Wajar Peringatan Keras Terakhir Diberikan Lebih dari Sekali

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, M. Tio Aliansyah menilai wajar bila peringatan keras terakhir diberikan lebih dari sekali oleh pihaknya kepada teradu.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
27/09/24 - 19:15
in Pemilu, Politik
A A
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah saat memberikan pemaparan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah saat memberikan pemaparan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, M. Tio Aliansyah menilai wajar bila peringatan keras terakhir diberikan lebih dari sekali oleh pihaknya kepada teradu.

 

Selanjutnya Tio menjelaskan bahwa hal itu memungkinkan karena dalam menjalankan tahapan pemilu atau pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sesuai dengan tahapan.

 

“Ada tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Itu tidak terakumulasi atau akumulatif sanksinya,” kata Tio, Jumat, 27 September 2024.

 

Selain itu, ia mengatakan bahwa bila tahapannya sama. Sanksi dari DKPP akan terus meningkat. “Kalau pada tahapan yang sama, dari peringatan itu bisa naik jadi peringatan keras. Atau bisa mendapatkan peringatan keras terakhir naiknya. Tetapi dalam tahapan yang sama. Tahapan yang berbeda tidak terakumulasi,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa amar putusan DKPP ada tiga jenis. Yakni peringatan tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap. Untuk peringatan tertulis. Terbagi menjadi tiga jenis, termasuk peringatan keras terakhir.

 

“Paling ringan itu peringatan, yang sedang peringatan keras. Dan yang paling berat peringatan keras terakhir,” jelasnya.

 

Kemudian ia mengungkapkan bahwa per 25 September 2024 pukul 20.15 WIB DKPP RI telah meregistrasi 226 perkara, dan 103 telah terputus yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu sebagai teradu. “Sebanyak 322 teradu direhabilitasi. Atau pemulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa DKPP RI telah memutuskan memberikan sanksi teguran atau peringatan tertulis terhadap 131 teradu. Kemudian empat teradu terkena pemberhentian sementara, dan 38 teradu. Seperti mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mendapatkan sanksi pemberhentian tetap.

 

“Pemberhentian tetap itu amar putusannya ada tiga jenis. Pertama, sebagai ketua, ketua divisi, dan ketiga yang paling berat sebagai anggota penyelenggara pemilu,” katanya.

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPMuhammad Tio AliansyahPEMILUPILKADASanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbud Ristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025. Dok MPR RI

Bangun Sinergi Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Kampus Aman

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga lingkungan kampus. Dengan berbagai langkah bersama untuk...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Selesaikan Ketimpangan Gender di Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworo
25/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan...

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan urgensi penyempurnaan regulasi pemilu dalam kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan...

Berita Terbaru

Program Desaku Maju Percepatan Hilirisasi Pertanian 
Lampung

Program Desaku Maju Percepatan Hilirisasi Pertanian 

byMuharram Candra Lugina
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung terus menguatkan ekonomi desa melalui program strategis Desaku Maju. Program tersebut menjadi prioritas...

Read moreDetails
Polisi

Polisi Imbau Warga Selektif Rekrut ART dan Jaga Barang Berharga

29/11/2025
TPP Kunci Sukses Program Desaku Maju

TPP Kunci Sukses Program Desaku Maju

29/11/2025
logo BRI super league

Gol Telat Dendi Selamatkan Bhayangkara dari Kekalahan di Kandang

29/11/2025
Polisi

Residivis Pencurian Berkedok ART Jual Motor Majikan Rp5 Juta untuk Kebutuhan Hidup

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.