• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 07:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

DKPP: Wajar Peringatan Keras Terakhir Diberikan Lebih dari Sekali

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, M. Tio Aliansyah menilai wajar bila peringatan keras terakhir diberikan lebih dari sekali oleh pihaknya kepada teradu.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
27/09/24 - 19:15
in Pemilu, Politik
A A
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah saat memberikan pemaparan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah saat memberikan pemaparan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, M. Tio Aliansyah menilai wajar bila peringatan keras terakhir diberikan lebih dari sekali oleh pihaknya kepada teradu.

 

Selanjutnya Tio menjelaskan bahwa hal itu memungkinkan karena dalam menjalankan tahapan pemilu atau pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sesuai dengan tahapan.

 

“Ada tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Itu tidak terakumulasi atau akumulatif sanksinya,” kata Tio, Jumat, 27 September 2024.

 

Selain itu, ia mengatakan bahwa bila tahapannya sama. Sanksi dari DKPP akan terus meningkat. “Kalau pada tahapan yang sama, dari peringatan itu bisa naik jadi peringatan keras. Atau bisa mendapatkan peringatan keras terakhir naiknya. Tetapi dalam tahapan yang sama. Tahapan yang berbeda tidak terakumulasi,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa amar putusan DKPP ada tiga jenis. Yakni peringatan tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap. Untuk peringatan tertulis. Terbagi menjadi tiga jenis, termasuk peringatan keras terakhir.

 

“Paling ringan itu peringatan, yang sedang peringatan keras. Dan yang paling berat peringatan keras terakhir,” jelasnya.

 

Kemudian ia mengungkapkan bahwa per 25 September 2024 pukul 20.15 WIB DKPP RI telah meregistrasi 226 perkara, dan 103 telah terputus yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu sebagai teradu. “Sebanyak 322 teradu direhabilitasi. Atau pemulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar,” ujarnya.

 

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa DKPP RI telah memutuskan memberikan sanksi teguran atau peringatan tertulis terhadap 131 teradu. Kemudian empat teradu terkena pemberhentian sementara, dan 38 teradu. Seperti mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mendapatkan sanksi pemberhentian tetap.

 

“Pemberhentian tetap itu amar putusannya ada tiga jenis. Pertama, sebagai ketua, ketua divisi, dan ketiga yang paling berat sebagai anggota penyelenggara pemilu,” katanya.

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPMuhammad Tio AliansyahPEMILUPILKADASanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jajaran Pengurus PPP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung saat Muktamar PPP di Jakarta. Dok PPP

Konflik di Pusat, PPP di Lampung Ikut Terbelah

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelaksanaan Muktamar ke X PPP Ancol, Jakarta, Sabtu 27 September 2025 berpolemik. Dua kubu saling klaim...

Jajaran Pengurus PPP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung saat Muktamar PPP di Jakarta. Dok PPP

Kisruh, PPP Bandar Lampung Merapat di Agus Suparmanto

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pelaksanaan Muktamar ke X DPW PPP, Ancol, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025 berpolemik. Dua kubu saling...

BERIKAN KETERANGAN PERS: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).(ANTARA/Aria Ananda)

Muktamar PPP Ricuh dan Saling Klaim

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Perdagangan periode 2019-2020 Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi dalam...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.