Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Pernyataan ini tersampaikan jubir
PDI Perjuangan Chico Hakim, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Chico mengatakan kepastian itu bagian dari memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada hukum. Kemudian percaya adanya keadilan dalam hukum.
.
“Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang. Sebagai bagian warga negara dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang terus memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” terangnya.
.
Melihat momentum yang ada menjelang pilkada serentak 2024. Tidak bisa terpungkiri ada persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa terlepaskan dari aspek politik. Chico pun memaparkan kasus suap yang menyeret sekjennya tersebut.
.
“Ini adalah kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA. Tetapi, diperas oleh oknum KPU. Keduanya sudah mendapat sanksi hukuman pidana” katanya.
.
Kemudian Partai Moncong Putih ini juga mengendus kasus ini memiliki nuansa muatan politik yang sangat kuat. Apalagi karena terjadi sebelum acara rakernas partai.
.
“Seluruh pihak yang bersalah sudah mendapat hukuman, bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto,” katanya.
.
Dalam keterangan tertulisnya Chico membandingkan kasus ini tidak sebanding dengan kasus yang menyeret mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Korupsi atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain. Apalagi kasus-kasus yang terkesan tertunda karena yang tersangkut adalah sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan
.
“Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ. Kasus itu yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih terdiamkan dan tidak ada tindaklanjutnya selangkah pun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi,” tutupnya.