Gunungsugih (Lampost.co) — Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung Tengah mendahulukan penghitungan suara DPRD Kabupaten. Padahal, proses itu seharusnya dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden.
“Ada di TPS 10, 11 dan 12 di Dusun VI dan VII, Kampung Rejosari Mataram penghitungan dari kotak suara hijau untuk DPRD,” kata Anton, warga Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lamteng, Rabu, 14 Februari 2024.
Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indrajaya, mengatakan penghitungan suara seharusnya lebih dulu untuk kotak Pilpres dan bukan DPRD kabupaten.
“Tapi, mungkin kawan-kawan di sana sepakat dengan para saksi,” ujarnya.
Hal tersebut sebagai upaya menghindari kekacauan saat penghitungan di akhir. “Tidak apa-apa, yang penting kondusif. Itu salah satu strategi menghindari caos di akhir,” kata dia.
Effran