Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Lampung meminta seluruh anggota KPPS untuk melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 secara terbuka dan transparan.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengatakan masyarakat boleh mengambil gambar saat proses penghitungan suara di TPS. KPPS juga harus melakukan penghitungan suara di TPS dengan kondisi terang, terbuka, dan dapat terlihat semua orang.
“Semua bisa merekam, jika dalam proses penghitungan lampunya gelap dan tempat tertutup, Bawaslu akan merekomendasikan penghitungan ulang. Masyarakat bisa protes karena semua orang harus bisa mengaksesnya,” ujar Iskardo, Jumat, 9 Februari 2024.
Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) juga secara spesifik sepatutnya mendokumentasikan gambar, khususnya hasil perhitungan suara yang dicatat di C1 Pleno. Surat itu selanjutnya diinput ke dalam aplikasi milik Bawaslu.
“Itu sebagai alat kontrol agar kecurangan atau upaya-upaya perubahan suara tidak terjadi,” katanya.
Bawaslu Lampung sendiri merekrut 25.825 anggota PTPS se Lampung. Berikut ini rincian anggota PTPS di 15 Kabupaten/kota:
1. Bandar Lampung 2.880
2. Lampung Selatan 3.029
3. Metro 462
4. Lampung Timur .178
5. Lampung Tengah 4.071
6. Tulangbawang 1.307
7. Mesuji 663
8. Tulangbawang Barat 842
9. Way Kanan 1.490
10. Lampung Utara 1.954
11. Lampung Barat 982
12. Pesisir Barat 490
13. Tanggamus 1.887
14. Pringsewu 1.209
15. Pesawaran 1.381
Effran