• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 20:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Iffa Rosita Bakal Isi Posisi Hasyim Asy’ari Jadi Anggota KPU RI

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
07/07/24 - 14:29
in Politik
A A
Iffa Rosita Bakal Isi Posisi Hasyim Asy’ari Jadi Anggota KPU RI

Ilustrasi KPU (Foto: Medcom)

Jakarta (Lampost.co): Anggota KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita bakal mengisi posisi eks ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dipecat sebagai anggota KPU RI. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua KPU RI, tetapi juga dari jabatan anggota KPU RI. Hal itu melalui putusan pada Rabu (3/7) lalu. Dengan demikian, satu kursi anggota KPU RI saat ini kosong usai pemberhentian tetap Hasyim oleh DKPP.

Jika merujuk ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pengganti Hasyim sebagai anggota KPU RI adalah Iffa Rosita. Ia kini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Kaltim. Namanya tercatat sebagai salah satu kandidat calon anggota KPU RI periode 2022-2027 pada Februari 2022 lalu.

Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, juga membenarkan bahwa kekosongan anggota KPU RI pascapemecatan Hasyim harusnya Iffa yang mengisi. Pasal 37 Ayat (4) UU Pemilu telah mengatur penggantian antarwaktu (PAW) anggota KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Pemberhentian karena meninggal dunia, berhalangan tetap, atau berhenti dengan tidak hormat.

“Ketentuannya anggota KPU berganti dengan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan oleh DPR,” kata Titi kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).

Lewat uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi II DPR RI selama empat hari pada pertengahan Februari 2022, ada tujuh calon anggota KPU RI periode 2022-2027 yang terpilih. Adapun berdasarkan urutan adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Adapun urutan ke-8 adalah Viryan yang merupakan komisioner KPU RI periode 2017-2022. Namun, Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Sementara, urutan ke-9 adalah Iffa.

“Secara prosedur Iffa yang akan gantikan Hasyim sebagai anggota KPU penggantian antarwaktu,” ujar Titi.

Kaltim

Selain di KPU RI, PAW juga terjadi di KPU Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengisi kekosongan posisi anggota KPU Kalimantan Timur karena naiknya Iffa sebagai anggota KPU RI. Saat ini, posisi Ketua KPU RI pasca-pemecatan Hasyim diisi pelaksana tugas (plt) oleh Mochammad Afifuddin berdasarkan rapat pleno oleh enam anggota KPU RI yang tersisa pada Kamis (4/7).

Sebagai informasi, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU RI atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Ada pengaduan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT terhadap Hasyim.

Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU RI. Ia berterima kasih atas DKPP.

“Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.”

 

Tags: DKPPeks ketua kpu hasyim asy'ariKasus Asusilapaw
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Palembang (Lampost.co) -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota...

Read moreDetails
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.