Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengkritisi wacana untuk menambah jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Wacana penambahan jumlah menteri itu sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif. Bahkan, hanya akan membuang-buang anggaran negara.
.
Meski kewenangan atau hak prerogatif untuk menentukan jumlah menteri ada pada presiden. Feri mengingatkan bahwa ada aturan yang sudah mengatur bahwa maksimal jumlah menteri yang ditetapkan ialah 34 kementerian.
.
“Ini untuk menghindari kekacauan, maka kementerian itu tetap 34. Kenapa bisa timbul kekacauan? Karena pengalaman waktu mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mengubah nomenklatur kementerian, nama berganti segala macam, itu sudah membebani biaya,” kata Feri mengutip Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
.
“Kop surat kementerian berganti itu seluruh Indonesia ganti, miliaran itu. Makanya kalau ada yang usul tambah jumlah menteri, berarti sedang membuat kerugian keuangan negara yang baru,” katanya.
.
Feri justru mengusulkan, sebaiknya jumlah menteri itu berkurang menjadi 26 orang saja tanpa mengurangi jumlah kementerian. Artinya, kementerian tetap ada 34, namun satu menteri bisa memegang beberapa kementerian yang saling terkait.
.
“Apa sebab? Ada dua sebab. Bahwa banyak kementerian itu saling tabrakan satu sama lain. Misalnya saya beri contoh dalam objek yang sama, yang butuh aturan kementerian, misalnya desa, bisa bertemu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, KLHK, Kemendag, Kementerian Pertanian dan lain-lain,” jelas Feri.
.
Warga desa atau penggiat yang mau berbisnis pada wilayah desa, kata Feri, kerap kebingungan. Sebab, setiap menteri buat aturan yang bertabrakan dengan objek yang akan mereka kelola. “Orang seluruhnya bingung. Masing-masing menteri bertahan. Jadi kementerian bukan lagi membuat pemerintahan dan tata kelola pemerintahan menjadi efektif, tetapi membuat bingung orang,” imbuh Feri.
.
Anggaran
.
Belum lagi anggaran negara akan sangat membengkak apabila usulan penambahan jumlah menteri itu terkabulkan menjadi 41. Sebab setiap menteri butuh anggota patroli dan pengawal (patwal) baru, mobil dinas baru, staf dan ahli yang baru.
.
“Untuk kop surat saja, tadi sudah miliaran. Belum lagi ada staf menteri, mobil menteri bertambah. Setiap menteri ada patwal baru, mobil baru, ajudan baru, staf baru, ahli baru. Berapa uang negara yang hendak mubazirkan untuk memenuhi hasrat ini?” pungkasnya.