Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi I
DPRD Lampung menyoroti proses seleksi calon anggota
KPU Provinsi Lampung, periode 2024–2029. Semua pihak perlu mengawal dan menyoroti rekrutmen tersebut agar terpilih orang-orang yang berkualitas.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS. Ia berharap pergantian ataupun proses seleksi menghasilkan calon komisioner yang baik, netral, dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
.
“Dalam rangka menjaga pilkada. Kondusif, jujur dan adil. Pemimpin berkualitas, lahir dari pilkada berkualitas,” ujar Budiman AS, Kamis, 11 Juli 2024.
.
.
Kemudian ia mengatakan, adanya rekrutmen ini jangan mengganggu tahapan pilkada. Apalagi komisioner yang ingin maju kembali, jangan sibuk hanya untuk mempersiapkan diri untuk seleksi. Komisioner bertanggung jawab untuk menjalankan tahapan pilkada. “Jangan sampai tahapan terbengkalai,” katanya.
.
Ia berharap para komisioner terpilih, benar-bener menjaga marwah penyelenggara, apalagi baru saja ada pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Kemudian juga dugaan penerimaan uang oleh anggota KPU Kota Banda Lampung Fery Triatmojo.
.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Tim seleksi ada lima yakni Achmad Moelyono Rektor Universitas Tulangbawang Lampung. Dosen UIN Raden Intan Lampung Fitri Yanti dan Hervin Yoki Pradikta. Kepala LPPM Universitas Tulangbawang Samsuar serta Dosen Fakultas Hukum Unila Siti Khoiriah.