Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Senin, 29 April 2024. Dalam kunjungan tersebut, DPR RI memberikan atensi terhadap sejumlah kasus hukum yang belum terselesaikan. Salah satunya kasus kaburnya 4 tahanan narkoba pada Rutan Polda Lampung.
.
Anggota Komisi 3, DPR RI, Taufik Basari mengungkapkan, pihaknya mendorong kasus tersebut bisa segera terselesaikan. Ia mengkonfirmasi saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
.
Ia menegaskan, Komisi 3 DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut. Politisi Partai NasDem itu meminta kasus tersebut harus terus berjalan dan terselesaikan.
.
“Sebagai tugas komisi 3. Kami akan mengawasi penegakan hukum yang saat ini masih berjalan agar segera terselesaikan,” ungkapnya.
.
Sebelumnya, peristiwa tahanan kabur dari Rutan Polda Lampung itu terjadi pada 6 Desember 2023. Polisi baru berhasil menangkap 2 pelaku yang menjemput 4 tahanan pada Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.
.
Mereka adalah Sari Purwati dan Yusuf yang merupakan warga Aceh. Namun hingga saat ini empat tahanan narkoba jaringan internasional yang kabur belum berhasil kembali ditangkap.
.
Selain itu, Komisi 3 DPR RI juga memberikan atensi dalam kasus korupsi mega proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur. Dalam kasus itu Polda Lampung baru menetapkan 1 tersangka sejak bergulir dari 2022.
.
Kemudian, kasus korupsi dana hibah KONI Lampung juga turut menjadi sorotan DPR-RI. Ia berharap proses hukum yang saat ini masih berjalan terus berjalan sesuai prosedur. “Untuk kasus-kasus yang sedang berjalan kami mendorong harus berjalan dengan baik,” katanya.