• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 02:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi II Segera Rapat Kepastian Pelantikan Kepala Daerah

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal rapat kepastian pelantikan kepala daerah

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
31/01/25 - 17:21
in Nasional, Politik
A A
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ANTARA/Rio Feisal

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal rapat kepastian pelantikan kepala daerah. Rapat tersebut bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu. Rapat itu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin, 3 Februari 2025 awal pekan depan.

 

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)., dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin, 3 Februari 2025,” kata Rifqi, Jumat, 31 Januari 2025.

 

Kemudian ia mengatakan, semula pada Rabu, 22 Januari 2025, Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu. Saat itu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu rapat menyepakati pelantikan secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

 

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara pada MK. Itu sudah terputuskan pada Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik. Kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

 

Selanjutnya Rifqi tak menampik memperoleh informasi bahwa MK akan membacakan putusan sela atau dismissal. Putusan itu yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 3-5 Februari 2025.

 

“Saya mendengar pernyataan salah satu hakim konstitusi. Ia menyatakan bahwa putusan dismissal pada tanggal 3, 4, dan 5 Februari 2025 yang akan datang,” tuturnya.

 

Dismissal

Kemudian pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat daripada jadwal yang telah tertentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024. Putusan dismissal semula terencanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

 

“Kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dismissal. Atau yang mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

 

Selanjutnya merespons informasi tersebut. Ia menyebut bahwa wajar bila pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan simulasi (exercise). Terkait penjadwalan ulang terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

 

“Wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan exercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kami buat tiga gelombang. 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara pada MK. Kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah terputus dismissal. Dan kemudian pada tahap berikutnya sesuai putusan MK,” paparnya.

 

Lalu Rifqi menambahkan, secara personal memandang baik. Bila pelantikan seluruh kepala daerah terpilih terlaksanakan serentak. Baik mereka yang berperkara pada MK maupun tidak.

 

“Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan. Baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara. Namun tertolak karena dismissal proses. Yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara MK itu bisa terlaksanakan secara serentak,” paparnya.

 

Hal tersebut, sebagaimana pertimbangan hukum Putusan MK Nomor. 27/PUU-XXII/2024 dan Nomor. 46/PUU-XXII/2024. Itu mengisyaratkan bahwa pilkada serentak harus juga dalamnya ada pelantikan serentak.

 

“Tapi bagaimana keputusannya kami tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI,” katanya.

Tags: Badan Pengawas Pemilihan UmumBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPKetua Komisi II DPR RIKomisi Pemilihan UmumKPUlembaga penyelenggara pemiluMahkamah KonstitusiMendagriMenteri Dalam NegerimkMuhammad Rifqinizamy KarsayudaMuhammad Tito KarnavianPELANTIKANpelantikan kepala daerahPerselisihan Hasil Pilkadaperubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentakPHPpilkada 2024Sengketa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Load More

Berita Terbaru

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender
Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Read moreDetails
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.