Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Lampung menanggapi hasil hitung cepat terhadap pemungutan suara Pemilu 2024.
Penghitungan suara melalui quick count itu di Lampung dilakukan Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) Rakata Analytics and Advisory dan Lembaga Survei Kuadran.
Namun, KPU menilai beberapa hasil hitung cepat itu terlihat angka margin error yang cukup tinggi hingga menyentuh 4,35 persen.
Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Antoniyus Cahyalana, mengatakan toleransi kesalahan yang cukup tinggi berpotensi membuat kekisruhan.
“Jika ada caleg atau peserta pemilu, yang tidak masuk ke dalam hitung cepat, tetapi dari hasil resmi nantinya menang bisa dianggap nanti ada permainan-permainan, bahaya ini,” ujar Antoniyus, Kamis, 15 Februari 2024.
Untuk itu, dia berharap tidak ada kegaduhan antar peserta pemilu akibat pengaruh hasil hitung cepat. “Peserta pemilu dan masyarakat harus menunggu hasil resmi KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata dia.
Effran