Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan rencana terkait agenda pelantikan kepala daerah serentak Februari 2025. Pelantikan itu untuk kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Anggota KPU August Mellaz menyebut rencana itu telah terbahas dalam pertemuan antara stakeholder kepemiluan. Yakni, Ketua KPU Mochammad Afiudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
“Itu sudah beberapa pertemuan, termasuk Pak Ketua (Afifudin) juga hadir. Jadi, percayalah kami juga kasih masukan. Kami juga pasti punya posisi. Tapi gini, kami punya prinsip. Ada pertemuan, ya mengalir sampai nanti jadi keputusan baru,” kata August mengutip Media Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-perbolehkan-calon-lawan-kotak-kosong-di-pilkada/
Kemudian ia mengatakan, meski belum ada keputusan bersama terkait tanggal pasti dari pelantikan kepala daerah terpilih. August menyebut pihaknya masih terus berembuk untuk menemui kesepakatan. Namun, ia menegaskan bahwa KPU secara prinsip ingin ada pelantikan kepala daerah serentak.
“Prinsipnya (pelantikan serentak) itu yang dikejar. Makanya, kalau opsinya ini, opsinya itu, terus bagaimana? Kata kuncinya, kan keserentakan. Tapi wilayah keserentakan pelantikannya itu, kan, bukan wilayahnya KPU,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melakukan pertemuan. Agendanya membahas mengenai rencana terbitkannya peraturan presiden (perpres) pelantikan kepala daerah.
Perpres tersebut menjadi hal penting bagi KPU sebagai tolak saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. Pasalnya, syarat usia minimum itu telah terubah tafsirnya oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Selanjutnya sejak terbit putusan MA tersebut, KPU telah meminta kejelasan dari pemerintah ihwal jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Setelah melakukan kajian, Tito menyebut bahwa pelantikan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dapat dilakukan pada 7 Februari 2025.