• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 02:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Inginkan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak

Keserentakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejauh ini hanya terletak pada tahap pencoblosan, yakni pada 27 November 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
25/06/24 - 22:34
in Hukum, Politik
A A
Mendagri Tito Karnavian (kiri) mengambil sumpah jabatan dari tiga Penjabat (Pj) Gubernur. Dok. Antara

Mendagri Tito Karnavian (kiri) mengambil sumpah jabatan dari tiga Penjabat (Pj) Gubernur. Dok. Antara

Bandar Lampung (Lampost.co) –– Keserentakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejauh ini hanya terletak pada tahap pencoblosan, yakni pada 27 November 2024. Namun, pelantikan pasangan calon kepala daerah, baik calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, maupun calon walikota/wakilwali kota belum serentak.
.
Sebab, hasil Pilkada 2024 berpotensi bersengketa pada Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan membuka kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang. Kepala daerah terpilih yang daerahnya tidak ada sengketa dapat segera dilantik. Tapi bagi yang terdapat sengketa, harus menunggu putusan MK dan eksekusinya terlebih dahulu.
.
“Akhirnya ketentuan pelantikan serentak pada pilkada serentak belum terjadi. Yang terjadi baru coblosan serentaknya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
.
Oleh karena itu, ia menilai keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih menjadi yang krusial. Terlebih, saat ini KPU sedang berupaya mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir penghitungan syarat minimum seorang calon. Sebelumnya sejak tertetapkan sebagai peserta pilkada menjadi sejak terlantik menjadi calon terpilih.
.
“Maka saya kira penting bagi KPU dan bagi siapapun (adanya) ketentuan tentang kapan pelantikan serentak tergelar. Sebagai ukuran KPU ketika menerima pendaftaran orang yang terdaftarkan partai politik sebagai bakal pasangan calon,” jelas Hasyim.
.
Hasyim mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Bawaslu. Berkenaan dengan ketentuan keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Sejauh ini, ia menyebut sudah ada beberapa simulasi mengenai hal tersebut.
.
“Kalau sudah matang nanti kita buatkan keputusan atau ketentuan tentang itu oleh pemerintah. Kalau pelantikan kan bukan urusannya KPU lagi,” pungkas Hasyim.
Tags: 27 November 2024KPUPELANTIKANPILKADASerentak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku sejak 2 Januari 2026 seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyarakat Dipersilahkan Gugat KUHAP dan KUHP Baru ke MK

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa keberatan publik terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum...

Berita Terbaru

skuad liverpool1
Bola

Bantai Barnsley, Liverpool ke Putaran Keempat Piala FA

byIsnovan Djamaludinand1 others
14/01/2026

Liverpool (Lampost.co)—Liverpool melaju ke putaran keempat Piala FA 2025/26 usai menang telak atas tamunya dari tim kasta ketiga, Barnsley FC, dengan skor telak...

Read moreDetails
kevin diks (kanan)

Ini Rating Kevin Diks, Dean James, hingga Justin Hubner di Kompetisi Eropa

14/01/2026
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Habib Rizieq Soroti Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono: Ada Materi Diduga Menista Agama

13/01/2026
Pemprov Lampung Targetkan 101 Titik SPKLU Dapat Beroperasi pada 2026

Pemprov Lampung Targetkan 101 Titik SPKLU Dapat Beroperasi pada 2026

13/01/2026
Pelapor Timothy Ronald, Younger

Pelapor Timothy Ronald Jalani Pemeriksaan Polisi: Ungkap Kerugian Investasi Kripto Rp3 Miliar

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.