• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 14:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

KPU Jamin Sirekap Pilkada 2024 Tak Berpolemik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
01/05/24 - 23:10
in Pemilu, Politik
A A
KPU Jamin Sirekap Pilkada 2024 Tak Berpolemik
Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024. Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU menegaskan Sirekap saat Pilkada 2024 nanti tak akan menimbulkan polemik.
.
“Kedepan sistem terancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih. Atau jelas atas perolehan suara peserta pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi pada Pemilu Serentak 2024 lalu,” kata anggota KPU RI, Idham Holik kepada Media Indonesia, Rabu, 1 Mei 2024.
.
Kemudian Idham mengatakan, evaluasi terhadap Sirekap adalah pengejawantahan yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Hal itu sesuai dari prinsip profesional dan akuntabel sebagaimana amanat Pasal 2 ayat (2) huruf h dan i Peraturan KPU Nomor 2/2024.
.
Baca Juga :  http://Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menunjukkan rekapitulasi Pilpres 2024 dari Sirekap di Gedung KPU RI(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
.
Selanjutnya, KPU berkomitmen untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas sistem komputasi Sirekap. Apalagi, hal tersebut juga sempat menjadi atensi dari Mahkamah Konsitusi. Dalam putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden yang terbacakan pada 22 April lalu.
.
Selain itu, pemanfaatan Sirekap juga sebagai bentuk implementasi KPU atas prinsip jujur dan terbuka. Baik yang teramanatkan Peraturan KPU Nomor 2/2024 maupun Undang-Undang Nomor 14/2008 terkait pemenuhan informasi publik.
.
“KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta pilkada untuk publik. Mulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) sampai tingkat KPU/KIP kabupaten/kota dan KPU provinsi/KIP Aceh,” kata Idham.
.
Wujudkan
.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai penggunaan teknologi informasi pada Pilkada 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU. Namun, KPU gagal mewujudkan itu pada Pemilu 2024 karena kenyataannya, Sirekap sulit terakses publik.
.
Ia mengingatkan, anggaran yang tergelontorkan KPU untuk Sirekap tidaklah sedikit. Kendati demikian, dampak yang terasakan masyarakat terkait keberlangsungan proses penyelenggaraan pemilu justru tidak terasa.
.
“Sirekap perlu audit termasuk juga pada proses perencanaan hingga tataran implementasi. Perencanaan yang buruk dan tidak adanya manajemen risiko menyebabkan buruknya pengelolaan sistem tersebut,” kata Neni.
Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUSirekapSistem informasi Rekapitulasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Berita Terbaru

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’
Lampung

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Read moreDetails
Nvidia H200 Tiongkok

Nvidia Resmi Diizinkan Jual Chip AI H200 ke Tiongkok, Babak Baru Persaingan Teknologi

14/01/2026
subtitle otomatis CapCut

Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut Praktis

14/01/2026
kode redeem FF 14 Januari 2026

Kode Redeem FF 14 Januari 2026: Klaim Hadiah Gratis

14/01/2026

Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.