Bandar Lampung (Lampost.co) — Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali menegur perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Kali ini, giliran perwakilan KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) yang kena tegur karena terlambat hadir sidang.
.
Arief Hidayat membuka sidang panel 3 untuk sengketa Pileg 2024 daerah pemilihan Provinsi Sulteng pada pukul 13.30 WIB. Saat sidang sudah berjalan sekitar 30 menit, ada pemberitahuan dari panitera bahwa perwakilan KPU Sulteng meminta izin masuk ke ruang sidang.
.
“Itu petugas, katanya ada KPU Sulteng mau masuk. Lain kali tidak boleh terlambat ya,” kata Arief.
.
Saat perwakilan KPU Sulteng masuk, Arief kembali menegur karena mereka salah tempat duduk. Arief kembali menegaskan agar pihak-pihak yang bersengketa tidak terlambat hadir. “Lain kali enggak boleh terlambat ya. Itu negara konoha kalau terlambat langsung tembak mati itu,” kata Arief.
.
Sehari sebelumnya, Arief Hidayat menegur KPU karena tak satu pun perwakilan dari KPU RI dan KPU provinsi yang bersengketa hadir dalam sidang. Arief menilai KPU tidak serius dalam menanggapi sengketa hasil pemilu yang terajukan oleh para pihak. Bahkan, ketidakseriusan itu, menurut Arief, terlihat sejak penanganan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) beberapa waktu lalu.
.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi kepada Komisioner KPU dalam sidang sengketa Pileg 2024 harus tersikapi serius sebagai bahan evaluasi. “KPU harus tahu juga mana skala prioritas dalam agenda yang harus terikutinya. Kami DPR saja memberikan keluasan kepada KPU ketika RDP (rapat dengar pendapat) karena ada sidang dengan MK, kami tunda dulu,” kata Guspardi.
.
Menurutnya, kehadiran KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 sangat penting karena menyangkut persandingan data perselisihan suara yang terajuan pemohon. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang. “Kita harus menghargai mahkamah ini untuk kepentingan demokrasi. Kepentingan para pihak terlibat dalam pelaksanaan pileg,” jelasnya.