• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/01/2026 17:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Pastikan Siap Tindaklajuti Putusan MK soal PHPU Legislatif 

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
16/06/24 - 08:26
in Hukum, Politik
A A
KPU Pastikan Siap Tindaklajuti Putusan MK soal PHPU Legislatif 

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif. Anggota KPU Idham Holik membenarkan bahwa akan ada pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan MK.

“Semua Putusan MK atas PHPU legislatif akan berlanjut sesuai amar Putusan dan Pertimbangan Hukum MK. Sebab menurut Pertimbangan Hukum Putusan MK yang termuat dalam halaman 99 pada Putusan MK No. 27/PUU-XXII/2024. Pertimbangan Hukum dalam Putusan MK bersifat mengikat,” kata Idham kepada Media Indonesia(Grup Lampost.co), Sabtu, 15 Juni 2024.

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut putusan MK atas PHPU legislatif sebenarnya telah KPU lanjutkan melalui Rapat Koordinasi (rakor). Rakor tersebut untuk memberikan arahan teknis tindak lanjut atas 44 putusan MK atas PHPU Pileg.

Sebagai informasi, MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU di beberapa wilayah dalam putusan perkara hasil pemilihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

Sebelumnya, KPU telah menggelar koordinasi persiapan tindak lanjut Putusan MK tentang PHPU legislatif selama tiga hari sejak Rabu (12/6).

Dalam koordinasi, KPU melibatkan jajaran daerah yang wilayahnya harus melakukan PSU, penghitungan suara ulang, dan penyandingan suara ulang.

MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024.

MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024. Adapun total keseluruhan register perkara MK sebanyak 297 perkara.

Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan. Misalnya, pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.

Lebih lanjut, ada tiga perkara yang  penarikannya mendapat pengabulan dan satu perkara tidak dapat penerimaan.

Jumlah 44 perkara yang terkabul meningkat tiga kali lipat atau sekitar 14,81 persen ketimbang 2019. Saat PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 register perkara atau sebanyak 4,59 persen.

 

Tags: Gugatan PHPUPHPU Pileg 2024
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Biaya Politik Tinggi Berdampak Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat...

Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 20 Januari 2025. Dok. Antara

Biaya Politik Mahal Jadi Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, termasuk praktik jual beli jabatan. Bukan sekadar persoalan individu, melainkan...

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Komisi II DPR RI Soroti Korupsi Kepala Daerah Berulang

byTriyadi Isworoand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampoat.co) – Rentetan kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah memicu keprihatinan mendalam dari parlemen. Komisi II DPR RI...

Berita Terbaru

Pengamat Dorong Pemprov Lampung Tertibkan Pajak Alat Berat
Lampung

Pemprov Tertibkan Data Alat Berat untuk Genjot PAD dari Pajak

byDelima Napitupulu
22/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap basis data alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini...

Read moreDetails
Pajak

Bapenda Lampung Targetkan PAD 2026 Tembus Rp4 Triliun

22/01/2026
Penahanan ijazah di Lampung. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar.

Pemprov Lampung Bidik Kenaikan PAD Optimalisasi Tiga Sektor

22/01/2026
Perusahaan gula PT Sugar Group Companies di Provinsi Lampung.

Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung

22/01/2026
Nokia X700 Pro 2024

10 HP Nokia Terbaik 2026 yang Masih Layak Dibeli: Harga Ramah, Spesifikasi Tangguh

22/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.