Liwa (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat pleno pengundian nomor urut, Senin 23 September 2024. Hasilnya pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin mendapat nomor urut 2 (dua). Sementara nomor urut 1 (satu) adalah kotak kosong.
Pengundian nomor urut yang berlangsung pada Ruang Kagungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Hadir juga Pj. Bupati Nukman, Bawaslu dan perwakilan pengurus Parpol pengusung dan pendukung pasangan calon tersebut.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Syarief Ediansyah, menjelaskan. Berdasarkan pengundian nomor urut yang telah terlaksanakan. Maka pasangan calon bupati dan wakil bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin mendapat nomor urut 2.
Kemudian ia mengatakan, meskipun pada pelaksanaan Pilkada Lambar tahun ini hanya satu pasang calon saja. Namun pengundian tetap terlaksanakan untuk menentukan nomor urut. Nantinya pasangan tersebut akan menghadapi kotak kosong.
“Walaupun Pilkada Lambar kali ini hanya calon tunggal. Tetapi, sesuai dengan Peraturan KPU maka tetap melaksanakan pengundian nomor urut calon. Karena nantinya pada lembaran surat suara akan ada kolom kosong/tanpa gambar atau kotak kosong,” katanya.