• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 00:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Masukan Masyarakat Penting di RUU Penyiaran

beleid revisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
26/05/24 - 23:11
in Politik
A A
ANGGOTA Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.(Dok. DPR RI (dpr.go.id)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.(Dok. DPR RI (dpr.go.id)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meyakini beleid revisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.
.
“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan, mengutip Media Indonesia, Minggu, 26 Mei 2024.
.
Kemudian menurut Farhan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform terestrial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
.
Baca Juga : https://lampost.co/lampung/pers-di-lampung-tolak-ruu-penyiaran/
.
“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang. Itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran terestrial,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
.
Farhan juga menuturkan terestrial penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, d.engan format konten yang digital.
.

Jurnalistik

.
Tetapi KPI ataupun Dewan Pers, lanjut Farhan, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan kepada Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.
.
“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir pada digital platform ini. Makin lama makin menjamur, nggak bisa terkontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” ujar Farhan.
.
Selanjutnya ia menambahkan risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik pada platform digital dan tidak mendaftarkan diri kepada Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.
.
“Risikonya apa? Kalau sampai tertuntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini. Saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindunginya. Karena tidak terdaftar pada Dewan Pers, kira-kira begitu,” kata Farhan.
.
Adapun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media. Contoh utamanya, pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tertulis dalam pasal 56 ayat 2 poin c di draf revisi UU tentang Penyiaran.
Tags: Dewan PersKPIPenyiaranRancangan Undang UndangRevisiRUUUndang Undang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Respon Positif 8 Desa Tanjung Bintang Masuk Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Integrasi Wilayah 8 Desa Tanjung Bintang Berdampak Penataan Ulang Dapil Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

DPRD Lampung Selatan Kaji Mendalam 8 Desa Tanjung Bintang Masuk Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

Pertamina1
Advertorial

Jaga Keandalan Mesin Industri, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Perdana Biosolar B40 Performance

byIsnovan Djamaludin
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) resmi memulai penyaluran perdana Biosolar B40 Performance (B40PF) bagi...

Read moreDetails
Yamaha1

Sentral Yamaha Lampung Resmi Jadi Premium Shop Pertama di Sumatra

26/01/2026
reza rahadian

Alasan Produser Pilih Reza Rahadian dalam Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

26/01/2026
Film Agak Laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Segera Geser Avengers: Endgame di Puncak Box Office

26/01/2026
Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.