• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 17:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Melawan Kotak Kosong di Pilkada Bentuk Kemunduran Demokrasi

Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ahmad Sururi, menyampaikan fenomena melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
22/07/24 - 22:27
in Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ahmad Sururi, menyampaikan fenomena melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

.

“Kalau sampai kotak kosong ini terjadi maka kemunduran demokrasi akan terjadi. Dan ini tentu bukan yang harapan masyarakat,” kata Ahmad Sururi, Senin, 22 Juli 2024.

.

Kemudian, fenomena ini juga dapat mencederai harapan masyarakat yang menginginkan agar proses Pilkada harus memiliki lawan politik. Minimal dua pasangan calon. Jika Pilkada terjadi melawan kotak kosong, maka akan menyebabkan turunnya partisipasi masyarakat untuk memilih.

.

“Karena sebagian besar masyarakat menganggap bahwa kotak kosong itu bukan pilihan. Tapi sesuatu yang terpaksakan. Sehingga potensi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya cukup tinggi,” katanya.

.

Sementara itu, Seorang Tokoh Masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief mengatakan manusia merupakan makhluk yang bermartabat. Sehingga tidak patut jika berhadapan dengan suatu benda, dalam hal ini kotak kosong.

.

“Jika melawan kotak kosong, itu membuat calon yang akan maju nanti menjadi tidak bermartabat. Jangan sampai calon itu tidak bermanfaat, karena tidak bertanding dengan sesama manusia,” katanya.

.

Tentunya ini akan menjadi catatan keras bagi demokrasi. Partai politik saat ini memiliki tugas dan fungsinya untuk melakukan pengkaderan dan pendidikan politik kepada masyarakat. Jika terdapat kotak kosong, maka fungsi itu teragukan berjalan dengan baik.

. 

“Saya netral siapa pun calon-calon itu saya anggap calon yang baik. Mereka punya prestasi masing-masing. Dan pada prosesnya, jangan sampai orang-orang yang terbaik ini menjadi tidak kurang bermartabat karena beradu dengan kotak kosong,” katanya.

. 

Selanjutnya, pihaknya berharap agar pilkada ke depan bisa terlaksanakan secara elegan. Sehingga menjadi pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat semakin memahami politik.

.

“Jika kualitas demokrasi meningkat maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kemudian jangan sampai ada Pilkada baik Gubernur atau Wali Kota maupun Bupati yang tidak ada calonnya,” katanya.

 

Tags: BupatiCalon TunggalGubernurKotak KosongPILKADAWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada PSU Pilkada Pesawaran. Dok KPU Pesawaran

MK Registrasi Gugatan Hasil PSU Pesawaran, Pekan Depan Disidangkan

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi permohonan Pasangan Calon (Paslon) 01, Supriyanto - Suriansyah Rhalieb. Pasangan ini menggugat...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Lakukan Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pembenahan mutlak perlu terlaksanakan pada sejumlah sektor. Apalagi untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan...

Anggota DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

DPRD Lampung Tengah Sarankan Bupati Tunda Pinjaman Daerah

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Beredar kabar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan pinjaman daerah. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.