Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU Lampung dan Kabupaten/kota memvalidasi surat suara jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, Kamis, 2 November 2023.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, mengatakan spesimen surat suara ditarik dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan partai politik memeriksanya.
Hal itu untuk melihat nama, nomor urut, dan lainnya dari bacaleg DPRD dan bacalon DPD RI. “Jika sesuai disetujui dan diparaf,” ujar Ismanto.
Menurut dia, seluruh partai politik menyetujui spesimen surat suara tersebut. Sementara pleno penetapan DCT akan digelar pada 3 November 2023.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengatakan seluruh parpol menyetujui dari pencermatan validasi surat suara. Kemudian, hasil validasi dan penetapan DCT akan dikirim ke KPU RI pada 7 November 2023.
“Semua setuju dan membubuhkan tanda tangan serta approval terkait rancangan DCT, dummy surat suara, dan DCT,” katanya.
Sementara itu, KPU Mesuji mulai memvalidasi nama bakal calon legislatif (Bacaleg). Upaya itu agar tidak ada kesalahan dalam pencetakan surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Mesuji, Aliyasir, menjelaskan validasi nama bacaleg untuk pencetakan surat suara. Sehingga, prosesnya turut mengundang semua partai politik.
Validasi sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan nama, ejaan, dan lainnya, sebelum dicetak.
“Langkah selanjutnya penetapan nama hasil validasi pada 3 November 2023,” kata Aliyasir, di Kantor KPU Mesuji, Kamis, 2 November 2023.
Setelah itu baru pengumuman daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023. “Hasil validasi kami kirim ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata dia.
Effran Kurniawan