Jakarta (Lampost.co)— Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gadang-gadang akan diusung PDI Perjuangan sebagai bakal calon gubernur (Cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga. Ia tak menampik bahwa mantan Komisaris Utama Pertamina itu banyak disebut di internal PDI Perjuangan dalam pembahasan kandidat bakal cagub DKI Jakarta 2024.
Namun demikian, Ahok juga berpeluang masuk ke dalam bursa bakal cagub Sumut 2024.
Baca juga: Petahana Walikota Metro Wahdi Ikut Penjaringan PDI Perjuangan
“Saya harus jujur, seperti Pak Ahok masih tarik menarik juga untuk bisa Sumatera Utara. Nah ini menarik juga,” kata Eriko di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Menurutnya, Sumut yang selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi membutuhkan pemimpin baru. Oleh karena itu, nama Ahok terus muncul di tubuh PDIP.
“Karena Sumatera Utara juga perlu perubahan yang mendasar. Nah ini dengan bahasa perubahan, meminjam istilah,” ujarnya.
Pemenangan Kader
Sebelumnya, Senin (13/5), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ahok akan mendapat penugasan untuk membantu pemenangan para kader PDI Perjuangan dalam ajang Pilkada 2024.
Ahok akan memberikan masukan dalam perancangan kurikulum Sekolah Partai untuk kepala daerah. Sebab, selama ini Ahok ia nilai sebagai sosok yang sudah lama berpengalaman.
“Agar best practices dari keberhasilan para kepala daerah PDIP bisa menerapkan ke yang lain,” tambah Hasto.
Adapun jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.