Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU RI telah menetapkan perolehan suara sah nasional hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024 dan mengumumkan partai politik yang memenuhi ambang batas 4% PDI Perjuangan menjadi partai yang menguasai parlemen dengan perolehan 110 kursi (18,97%). Sementara, Partai Demokrat mendapat kursi paling sedikit, yakni 44 kursi (7,59%).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 sebanyak 151.793.293. “Menetapkan, ambang batas perolehan suara sah secara nasional Pemilu Anggota DPR Tahun 2024 sebesar 4%. Dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293, yaitu 6.071.731,62,” kata Afifuddin dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.
Dengan demikian, 10 dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 tidak lolos menuju Senayan. Karena perolehan suara kurang dari 6.071.731,62 suara sah. Ke-10 partai tersebut adalah:
- Partai Buruh 972.898
- Partai Gelora 1.282.000
- Partai Kebangkitan Nusantara 326.803
- Partai Hanura 1.094.599
- Partai Garda Republik Indonesia 406.884
- Partai Bulan Bintang 484.487
- Partai Solidaritas Indonesia 4.260.108
- Partai Persatuan Indonesia 1.955.131
- Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708
- Partai Ummat 642.550
Oleh karena itu, KPU hanya mengikutsertakan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen. Untuk pembagian kursi DPR RI 2024-2029. Ke-8 partai itu, yakni:
- Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.358
- Partai Gerindra 20.071.345
- PDI Perjuangan 25.384.673
- Partai Golkar 23.208.488
- Partai NasDem 14.660.328
- Partai Keadilan Sejahtera 12.781.241
- Partai Amanat Nasional 10.984.639
- Partai Demokrat 11.283.053
Sementara itu pembagian kursi DPR RI dengan metode penghitungan sainte lague. Berdasarkan metode tersebut, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau setara dengan 18,97%. Sementara, Partai Demokrat mendapat kursi paling sedikit, yakni 44 kursi atau 7,59%. Berikut rinciannya:
- PDI Perjuangan, 110 kursi (18,97%)
- Partai Golkar, 102 kursi (17,59%)
- Partai Gerindra, 86 kursi (14,83%)
- Partai NasDem, 69 kursi (11,9%)
- Partai Kebangkitan Bangsa, 68 kursi (11,72%)
- Partai Keadilan Sejahtera, 53 kursi (9,14%)
- Partai Amanat Nasional, 48 kursi (8,28%)
- Partai Demokrat, 44 kursi (7,59%)