Bandar Lampung (Lampost.co) — Pasangan terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali bakal resmi memimpin Kabupaten Pesawaran untuk periode 2025–2030. Prosesi pelantikan keduanya terencanakan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Kepastian jadwal tersebut tersampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang. Ia mengatakan pihak sekretariat saat ini masih menunggu salinan resmi Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Agenda sudah terjadwalkan pukul 09.00 WIB. InsyaAllah akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Kami sedang merampungkan seluruh kelengkapan administrasi,” jelas Binarti, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sementara untuk posisi Wakil Bupati Way Kanan, Binarti menuturkan belum ada usulan nama yang terajukan DPRD setempat kepada Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya, DPRD Pesawaran telah menggelar rapat paripurna, 4 Juli 2025 untuk mengesahkan hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam forum tersebut, lembaga legislatif secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 02. Nanda Indira Bastian–Antonius Muhammad Ali, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah memperoleh 128.715 suara atau 59,26 persen suara sah.
Kemudian Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian menyebut pengesahan ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Selanjutnya, usulan pengangkatan kepala daerah terpilih kemudian tersampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Agenda rapat juga sekaligus mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati S. Marzuki periode 2020–2025. Rancangan keputusan DPRD terbacakan Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, dan disetujui oleh seluruh fraksi.