Bandar Lampung (Lampost.co)–KPU Pesawaran rampung melakukan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, 24 Mei 2025.
Dari total 357.032 surat suara yang terlipat, total sebanyak 14 surat suara rusak.
“Pelipatan surat suara rampung per hari ini. Kami temukan adanya surat suara yang rusak totalnya 14 lembar,” ujar Komisioner KPU Pesawaran Bidang Teknis Penyelenggara, Dede Fadilah, Minggu, 4 Mei 2025.
Sebagai gantinya akan menggunakan surat suara cadangan yang jumlahnya 2,5% dari total. Selain pelipatan surat suara, perakitan kotak suara juga sudah rampung pada 24 April 2025.
Saat ini logistik PSU tersimpan dalam gudang, dan terhidar dari kerusakan hingga hari pemilihan nanti. Logistik terbungkus plastik, dengan penjagaan ketat Pamdal KPU Pesawaran. Penyaluran pada H-1 ke TPS.
“Perakitan kotak suara juga sudah rampung,” katanya.
Debat Kandidat
KPU Pesawaran siap menggelar PSU pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sejumlah tahapan telah dilakukan dan sedang berjalan, mulai pembentukan badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS yang berlangsung mulai 7 Maret 2025, penetapan dan pengundian nomor urut paslon pada 23 maret 2025, pelaksanaan kampanye 26 maret — 20 Mei 2025, masa tenang 21–23 mei 2025, hingga pelaksanan PSU 24 Mei 2025. Lalu, rekapitulasi.
Debat kandidat hanya dilaksanakan satu kali, dan direncanakan pada 14 Mei. Untuk lokasinya masih dalam pembahasan, namun sementara di kantor KPU Pesawaran.