Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk menghentikan sementara pendistribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Hal ini sebagai bentuk pencegahan konflik kepentingan dan politik uang.
“Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan. Ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, 13 November 2024.
Kemudian Budi mengatakan penghentian sementara pendistribusi bansos tersebut adalah upaya bersama. Untuk mewujudkan pilkada berintegritas, yang bebas dari segala bentuk korupsi.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/kemendagri-terbitkan-surat-penundaan-bansos-jelang-pilkada-2024/
Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP). Pada area perencanaan dan penganggaran dan mengajak masyarakat. Untuk aktif berpartisipasi dengan ikut mengawasi penyaluran bansos.
“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini. Sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda. Tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujarnya.
Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara. Hal ini menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.
“Dan surat edaran, Pak, yang kemarin kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta. Agar pendistribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Kemudian Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah setuju, maka pemerintah langsung akan menjalankan.
Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos. Itu agi masyarakat yang tengah mengalami bencana.
“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos. Karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang pada Flores Timur, Sikka. Lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka Pak. Mereka memerlukan (bansos) itu,” katanya.