Jakarta (lampost.co)–Spanduk berukuran besar berisi tulisan “Megawati Ketum Ilegal”, lengkap dengan foto sang ketua umum PDIP, terbentang di pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR).
Ada pula gambar ilustrasi gambar banteng sedang menangis beserta tulisan “banteng nangis takut virus”.
Spanduk itu memuat tiga poin. Pertama, melanggar AD/ART pasal 70 ayat 1 kongres merupakan kekuasaaan tertinggi dalam partai.
Berikutnya, melanggar UU no. 2 tahun 2011 tentang partai politik.
Ketiga, melantik diri sendiri sejak Juli 2024 tanpa kongres.
Kemudian, di bagian paling bawah tertulis penghianat rakyat dengan huruf kapital.
Belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut. Pemasang dicurigai sebagai pihak yang ingin mengganggu situasi jelang kongres PDIP pada 2025.