• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 08/12/2025 05:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Pengesahan RUU Pilkada Batal, KPU Diminta Taati Putusan MK

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
22/08/24 - 21:15
in Politik
A A
kpu mk

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan. (MI)

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan membahas dan menyempurnakan revisi UU Pilkada pada periode DPR yang akan datang. Artinya pada pada pelaksanaan pilkada kali ini PKPU yang dibuat KPU mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII.

“Putusan MK itu berlaku dan bersifat final and binding. Ketika ada undang-undang baru ya ada tapi ini kan tidak ada. Jadi kita tegaskan di sini bahwa putusan yang berlaku adalah putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70. Kalau revisi undang-undang batal, semua poin batal bahwa kemudian pelaksanaan dari hasil putusan MK Nomor 60 dan 70 itu akan mengatur adalah kewenangan dari KPU,” jelasnya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pengesahan RUU Pilkada dalam pekan ini diputuskan untuk tidak dilakukan sebab sesuai Tata Tertib bersidang DPR, jadwal paripurna hanya dua hari yakni Selasa dan Kamis.

Baca juga: Besok, Aliansi Lampung Menggugat Gruduk Gedung DPRD

“Pembahasan rapat paripurna di DPR itu menurut aturannya berlaku kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya, hari paripurna itu adalah Selasa dan Kamis. Tentunya untuk paripurna itu juga harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan pengagendaan dalam rapat paripurna. Rapat paripurna terdekat kalaupun dilaksanakan itu adalah tanggal 27 Agustus atau Selasa yang kita sama-sama tahu itu sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftarannya sudah berlaku,” paparnya.

 

MK dan MA

Sementara itu, terkait kepastian sikap DPR dalam mengakomodasi putusan MK dan MA, hal tersebut harus dimaknai penerjemahannya.

“Itu rezimnya MA dan MK berbeda kewenangan. MK melakukan judicial review pada tatanan yang berbeda dengan MA. Maka kita akan lihat bahwa putusan MA seperti apa dan MK seperti apa. Karena masing-masing kalau saya lihat MK pun sependapat bahwa MA tidak bisa menganulir hasil judicial review dari MK. Tinggal bagaimana menerjemahkannya nanti kita akan minta KPU untuk kemudian menuangkan dalam PKPU setelah berkonsultasi dengan Komisi 2 DPR,” ungkapnya.

Tags: dprmkPILKADARUU Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rapat bersama jajaran pengurus DPW, para ketua DPD se-Lampung serta anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung dan DPRD kabupaten/kota, Sabtu, 6 Desember 2025. Dok Partai NasDem Lampung

NasDem Lampung Siapkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatera

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung memastikan akan mengirimkan bantuan kemanusiaan korban bencana. Terlebih bagi masyarakat terdampak...

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Winarti akan memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung untuk periode 2025—2030 menggantikan Sudin. Ketua...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring. Ketika acara Peluncuran Buku Kebumen Mutiara Tanah Jawa dan Seminar Nasional Literasi Warisan Nusantara. Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 3 Desember 2025. Dok MPR RI

Kedepankan Etika Mewujudkan Kelestarian Kekayaan Alam dan Budaya

byTriyadi Isworoand1 others
04/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengelolaan kekayaan alam dan budaya harus mengedepankan etika. Ini demi mewujudkan pelestarian nilai-nilai budaya dan keberlanjutan...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Dok BMKG
Cuaca

Peringatan Dini Siaga Banjir Kabupaten Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
08/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut...

Read moreDetails
bantuan darurat PTPN I

PT CMN, Anak Perusahaan PTPN I, Antar Bantuan Darurat Bencana Aceh Tamiang

08/12/2025
bournemouth vs chelsea

Chelsea Bawa Pulang Satu Poin Usai Bermain Imbang 0-0 dengan Bournemouth

08/12/2025
Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

07/12/2025
Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.