• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 20:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Penonaktifan Anggota DPR RI Jangan Hanya Jadi Gimik

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
03/09/25 - 18:19
in Politik
A A
DPP partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025.

DPP partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025. (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kadernya yang duduk di DPR RI. Dari Partai NasDem ada Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, sementara dari PAN terdapat Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Terbaru, Partai Golkar juga menonaktifkan Aides Kadir.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, menilai keputusan itu sudah tepat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan partai berani menegakkan disiplin terhadap kader yang membuat pernyataan kontroversial di ruang publik.

“Penonaktifan ini setidaknya menjadi sinyal bahwa partai masih punya ketegasan. Namun, jangan sampai berhenti sebatas gimik. Masyarakat akan menilai apakah partai benar-benar berani memberi sanksi pada kader yang merusak citra,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Candra menegaskan, partai politik perlu melakukan evaluasi menyeluruh dalam merekrut kader. Ia menekankan pentingnya memilih calon legislatif maupun eksekutif yang memiliki etika dan komunikasi politik yang baik. “Kalau tidak, kerugian bukan hanya bagi partai, tetapi juga bagi rakyat dan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menilai langkah partai menonaktifkan kader merupakan solusi meredam gejolak di tengah masyarakat.

“Ini langkah paling tepat untuk menenangkan publik. Tingkah laku politisi tersebut sudah menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Dengan pengunduran diri, muncul empati yang lebih besar terhadap kondisi masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Hukum UTB itu.

Dasar Hukum

Ahadi menjelaskan, pengunduran diri anggota DPR RI memiliki dasar hukum jelas. Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019—Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014—menyebutkan anggota DPR bisa berhenti antarwaktu atas permintaan sendiri. Hal itu juga diatur dalam Pasal 111 ayat (1) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Ia menambahkan, penegakan aturan ini penting agar masyarakat melihat partai politik benar-benar berkomitmen menjaga marwah parlemen. “Bukan hanya sekadar simbol, tapi wujud nyata keberpihakan partai kepada rakyat,” pungkasnya. (Asrul Septian)

Tags: GOLKARNASDEMPANpenonaktifan DPR RIPolitik Indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prosesi Pelantikan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Miswan Rody, yang dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

Miswan Rody Jabat Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
17/01/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN resmi melantik Miswan Rody menjadi Ketua DPD Partai NasDem...

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Berita Terbaru

Skema Karbon Dinilai Kurangi Konflik dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Sekitar
Humaniora

Skema Karbon Dinilai Kurangi Konflik dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Sekitar

byWandi Barboyand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemanfaatan jasa lingkungan karbon berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Prof Dr Ir Sugeng...

Read moreDetails

BPS Catat Nilai Tukar Petani Lampung Naik Jadi 130,15

20/01/2026

Cadangan Beras Bulog Lampung Capai 168 Ribu Ton

20/01/2026
Penyesuaian Zonasi Jadi Kunci Implementasi Karbon di Taman Nasional

Penyesuaian Zonasi Jadi Kunci Implementasi Karbon di Taman Nasional

20/01/2026
Bulog Lampung Serap 202,5 Ribu Ton Gabah Petani pada 2025

Bulog Lampung Serap 202,5 Ribu Ton Gabah Petani pada 2025

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.