• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 18:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Penonaktifan Anggota DPR RI Jangan Hanya Jadi Gimik

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
03/09/25 - 18:19
in Politik
A A
DPP partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025.

DPP partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025. (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kadernya yang duduk di DPR RI. Dari Partai NasDem ada Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, sementara dari PAN terdapat Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Terbaru, Partai Golkar juga menonaktifkan Aides Kadir.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, menilai keputusan itu sudah tepat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan partai berani menegakkan disiplin terhadap kader yang membuat pernyataan kontroversial di ruang publik.

“Penonaktifan ini setidaknya menjadi sinyal bahwa partai masih punya ketegasan. Namun, jangan sampai berhenti sebatas gimik. Masyarakat akan menilai apakah partai benar-benar berani memberi sanksi pada kader yang merusak citra,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Candra menegaskan, partai politik perlu melakukan evaluasi menyeluruh dalam merekrut kader. Ia menekankan pentingnya memilih calon legislatif maupun eksekutif yang memiliki etika dan komunikasi politik yang baik. “Kalau tidak, kerugian bukan hanya bagi partai, tetapi juga bagi rakyat dan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menilai langkah partai menonaktifkan kader merupakan solusi meredam gejolak di tengah masyarakat.

“Ini langkah paling tepat untuk menenangkan publik. Tingkah laku politisi tersebut sudah menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Dengan pengunduran diri, muncul empati yang lebih besar terhadap kondisi masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Hukum UTB itu.

Dasar Hukum

Ahadi menjelaskan, pengunduran diri anggota DPR RI memiliki dasar hukum jelas. Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019—Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014—menyebutkan anggota DPR bisa berhenti antarwaktu atas permintaan sendiri. Hal itu juga diatur dalam Pasal 111 ayat (1) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Ia menambahkan, penegakan aturan ini penting agar masyarakat melihat partai politik benar-benar berkomitmen menjaga marwah parlemen. “Bukan hanya sekadar simbol, tapi wujud nyata keberpihakan partai kepada rakyat,” pungkasnya. (Asrul Septian)

Tags: GOLKARNASDEMPANpenonaktifan DPR RIPolitik Indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG
Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Read moreDetails
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

03/03/2026
Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

03/03/2026
Gemini AI foto jadi video

Ada Upaya Pencurian Logika Model Gemini AI Lewat 100 Ribu Prompt

03/03/2026

Spesifikasi dan Harga Honor Magic V6 Resmi Meluncur, HP Lipat Super Tipis dan Engsel Baja Baru

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.