Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah. Hal ini guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang pada pilkada.
.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa mengawal perhelatan pemilihan kepala daerah secara demokratis.
.
“Ya, kami dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Tentunya berupaya menjalankan peraturan perundang-undangan. KPU fokus pada penguatan kepemimpinan sumber daya penyelenggara pilkada daerah,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu, 26 Mei 2024.
.
.
“Sehingga dengan upaya penguatan sumber daya. Kami harapkan kualitas integritas elektoral bisa terus kita tingkatkan,” tambahnya.
.
Kemudian Idham menegaskan penguatan tidak hanya terbentuk oleh penyelenggara tapi oleh semua pihak. Sehingga KPU daerah harus mampu mengkomunikasikan aturan-aturan teknis dan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip etika politik.
.
Selanjutnya Idham menegaskan jika prinsip-prinsip itu terlanggar bisa berpotensi pada tindak pidana. Misalnya dalam konteks partisipasi, kata Idham. Ada aturan Undang-Undang memberikan kebebasan penuh untuk menggunakan hak pilihnya.
.
Tetapi kalau ada pihak-pihak yang membatasi kebebasan tersebut, maka itu sudah melanggar aturan. Tidak hanya melanggar etik, Idham menegaskan oknum tersebut melanggar perundang-undangan.
.
“Itulah yang saya maksud kami terus melakukan penguatan jajaran penyelenggara daerah. Pemahaman terhadap literasi dan mendorong agar penyelenggara daerah mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak,” terangnya.
.
Selanjutnya, Idham menerangkan semua aturan ini harus terkomunikasikan sehingga munculnya kesadaran publik. Hal itu agar memunculkan pilkada yang lebih berintegritas. Jika bicara soal integritas elektoral, Idham menyebut aktif memberikan laporan itu juga bagian dari prasyarat terbentuknya elektoral. Apalagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) punya pengawasan partisipatif.
.
“Artinya, pentingnya komunikasi yang baik. Rekan-rekan daerah harus punya sinergitas baik dengan Bawaslu daerah,” tandasnya.