Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mencuat. Hal itu setelah kuasa hukum korban yang berinisial CAT melapor. Tindakan tersebut sebagai pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017.
.
Selanjutnya Bukti yang diajukan meliputi tangkapan layar percakapan, foto, dan video. DKPP RI memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait kasus dugaan asusila.
.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/breaking-news/kasus-asusila-dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asyari/
.
Selain itu, DKPP RI juga mengabulkan seluruh pengaduan dari pengadu dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan terbacakan.
.
Profil Hasyim Asy’ari
.
Hasyim Asy’ari lahir pada tanggal 28 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah. Ia adalah seorang akademisi dan pakar hukum yang memiliki dedikasi kuat dalam bidang pemilu dan demokrasi Indonesia.
.
Kemudian Hasyim menempuh pendidikan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH). Kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta gelar Doktor (Dr.) bidang hukum dari universitas yang sama.
.
Perjalanan Karier
.
Akademisi dan Pengajar:
Hasyim Asy’ari memulai kariernya sebagai dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Ia terkenal sebagai pengajar yang berdedikasi dan memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum tata negara dan hukum pemilu. Selain mengajar, Hasyim juga aktif menulis berbagai artikel dan buku yang berkaitan dengan hukum dan pemilu. Tulisan itu banyak menjadi referensi untuk kalangan akademisi dan praktisi hukum.
.
Peneliti dan Konsultan:
Selanjutnya, selain menjadi dosen. Hasyim aktif sebagai peneliti dan konsultan dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi. Ia sering terlibat dalam penelitian yang terselenggarakan oleh lembaga-lembaga nasional dan internasional. Hasyim juga kerap menjadi narasumber dalam berbagai seminar dan lokakarya yang membahas isu-isu hukum dan pemilu.
.
Komisi Pemilihan Umum (KPU):
Kemudian pada tahun 2016. Hasyim Asy’ari terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Ia bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan dan evaluasi proses pemilihan umum. Serta pengembangan regulasi dan kebijakan pemilu. Dedikasinya yang tinggi dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu membuatnya mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak.
.
Ketua KPU:
Lalu, pada tahun 2022, Hasyim Asy’ari terpilih sebagai Ketua KPU. Pada kepemimpinannya, KPU terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu Indonesia. Termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hasyim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
.
Dedikasi dan Penghargaan:
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari terkenal sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia sering mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari berbagai pihak atas kontribusinya dalam memperkuat demokrasi Indonesia.
.
Kemudian Hasyim juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu. Serta berupaya meningkatkan literasi politik pada kalangan masyarakat.