IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 07:46
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Pangarep

Kaesang mendapat dorongan untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Utamanya Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
30/05/24 - 19:03
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari. Dok Tangkapan Layar Youtube

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari. Dok Tangkapan Layar Youtube

Bandar Lampung (Lampost.co) — Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23/P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat minimal calon kepala daerah tersinyalir membuka jalan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Apalagi Kaesang Pangarep mendapat dorongan untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Utamanya Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari menilai putusan tersebut janggal. Bagi Feri, syarat usia minimal kepala daerah dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2020 yang terujimaterikan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana dkk. sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan asalnya, yakni Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
.
Kemudian lewat putusan Rabu (29/5), MA mengabulkan permohonan Ridha dkk. Bunyi Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 yang semula membatasi usia syarat calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota. Hal itu sejak tertetapkan sebagai pasangan calon diubah menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
.
“Siapa yang hendak menjadi sasar agar kemudian dengan pembatalan ini seseorang dapat teruntungkan? Desas-desusnya adalah Kaesang yang belum berusia 30 tahun dan perlu kemudian mendapatkan kesempatan untuk maju dalam kontestasi pilkada” kata Feri, mengutip Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.
.

Tahapan Pilkada

.
Sementara itu, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah tertetapkan KPU. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah mulai 27-29 Agustus mendatang. Sementara itu, penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Jika merujuk pada ketentuan dalam PKPU yang menjadi soal MA, Kaesang tidak dapat terdaftarkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
.
Pasalnya, Kaesang yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 25 Desember 1994 masih berusia 29 tahun saat KPU menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Pilkada serentak 2024 tergelar pada 27 November 2024. Namun, penetapan pasangan calon terpilih berpotensi sampai akhir Desember 2024. Atau setelah Kaesang berusia 30 tahun karena KPU masih harus menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi.
.
Sementara bagi Feri, langkah MA memutuskan bahwa PKPU mengenai syarat usia minimal calon kepala daerah betul-betul bermasalah. Ia mempertanyakan para hakim agung yang memutus perkara tersebut mengenai pengetahuan soal UU Pilkada. Pasalnya, KPU sudah merujuk UU tersebut dengan benar dalam merumuskan aturan teknis lewat PKPU.
.
“Menurut saya ini bukan ketidakpahaman. Ini ketidaksengajaan dalam rangka mengulang kisah romantik kemarin. Anak raja dapat melabrak ketentuan undang-undang sehingga seluruh hal bisa terabaikan. Kemudian proses pemilu presiden berlangsung seperti yang sesuai harapan Istana. Dan kali ini terjadi lagi,” pungkas Feri.
Tags: 25 tahun30 tahunBupatiGubernurKaesang PangarepMAPILKADAPutusan Mahkamah AgungUsia CalonWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dua pelaku pencuri burung merpati/Dok Polresta Bandar Lampung

Polisi Ringkus Pencuri Merpati Kolongan di Teluk Betung Timur

byAsrul Septian
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi menangkap dua pria yang mencuri burung merpati kolongan di wilayah Teluk Betung Timur. Petugas mengamankan...

Layar tangkap cctv, usai korban menggagalkan aksi pencurian motor miliknya

Karyawati di Bandar Lampung Gagalkan Curanmor Bersenjata, Kunci Cakram Jadi Penyelamat

byAsrul Septian
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Aksi pencurian motor bersenjata api di Jalan Sisingamangaraja, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, gagal setelah korban yang...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Menanti Kinerja Wakajati Lampung Baru

byTriyadi Isworoand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung mendapat respons positif dari akademisi. Akademisi...

Berita Terbaru

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama
Humaniora

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

byRicky Marly
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana Slim kembali menggelar kampanye tahunan Beat Diabetes untuk mengajak...

Read moreDetails
Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

15/04/2026
Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

15/04/2026
Dorong Remisi Diabetes Melalui Beat Diabetes 2026

Dorong Remisi Diabetes Melalui Beat Diabetes 2026

15/04/2026
Unila Targetkan Jadi Lokomotif Pencetak SDM Unggul Lampung

Unila Targetkan Jadi Lokomotif Pencetak SDM Unggul Lampung

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.