• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Reformasi Hukum Inklusif Perkuat Demokrasi 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menegaskan pentingnya reformasi hukum yang inklusif.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
12/11/24 - 17:43
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya pada HDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan di Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya pada HDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan di Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menegaskan pentingnya reformasi hukum yang inklusif. Hal itu untuk memberdayakan rakyat guna memperkuat ketahanan demokrasi dalam menuju Indonesia Emas 2045. Yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan merata.

 

Hal itu tersampaikan Mahfud dalam sambutannya pada HDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Awalnya ia mengatakan bahwa penegakan hukum sangat penting. Karena mencakup 44 persen dari seluruh aset negara.

 

Sementara itu, Bank Dunia melalui laporannya Where is the Wealth of Nations menyebutkan. Bahwa dari 100 persen aset negara, hanya 23 persen yang merupakan kekayaan atau aset berwujud. Yaitu kekayaan alam dan modal.

 

Lalu, 77 persen itu adalah aset yang tidak berwujud. Dari 77 persen itu, yang 44 persen-nya adalah penegakan hukum. “Jadi secara sederhana dapat kita katakan. Jika supremasi hukum yang inklusif tertegakkan. Maka berarti kita sudah membenahi 44 persen aset,” kata Mahfud.

 

Kemudian sisanya yang terdiri dari banyak sub-aset akan lebih mudah tertangani. Bahkan, penanganannya bisa bersifat ad hoc yang terselesaikan secara cepat.

 

Lalu Mahfud mengungkapkan menjelang akhir tugas pemerintahannya selaku Menko Polhukam. Pada tahun 2023 menyerahkan satu naskah percepatan reformasi hukum yang tersusun oleh tim ahli. Terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat sipil.

 

Kemudian ia mengaku Presiden Ke-7 RI Joko Widodo telah menerima naskah tersebut. Dan akan ditindaklanjuti sebagai sumbangan kepada pemerintahan baru. Adapun naskah tersebut memuat berbagai teori pembangunan demokrasi. Dan hukum yang sudah terbahas dan terseminarkan dalam forum-forum ilmiah. Hingga teranalisis oleh berbagai kampus sejak Indonesia melakukan reformasi pada tahun 1998.

 

“Dapat kita katakan sampai semua teori sudah kita masukkan ke dalam berbagai undang-undang dan kebijakan pemerintah. Ibarat-nya sudah habis teori pada gudang. Karena sudah terbedah dan menjadi pertimbangan untuk mendiagnosa penyakit demokrasi dan perhukuman Indonesia,” ujarnya.

Tags: demokrasiHUKUMIndonesia EmasKetahananMahfud MdPOLITIK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.