Jakarta (lampost.co)–Usulan Presiden Prabowo melantik kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 20 Februari 2025, menuai dukungan.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung pelantikan kepala daerah tersebut sebagai jalan terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan masyarakat.
“Saya percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin definitif. Di sisi lain Prabowo juga menghormati pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan,” kata Eddy di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif dapat segera bekerja.
“Saya menyambut baik rapat Komisi II DPR RI dan Mendagri terkait pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja, lebih baik, sepanjang sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk itu, dia menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.
Ia juga mendukung retreat kepala daerah yang rencananya setelah pelantikan kepala daerah serentak.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins. Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan,” ujarnya.
Putusan Dismissal
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
“Kami mengancer kira-kira 18, 19, 20. Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Beliau memilih tanggal 20 Februari,” kata Tito.