Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan ada satu keluarga yang enggan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). AsPadahal coklit tersebut untuk daftar pemilih Pilkada 2024.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda. Ia mengatakan, hal tersebut ketahuan dari upaya pengawas melekat dan uji petik oleh PKD dan Panwascam pada masa pencocokan dan penelitian Pilkada 2024.
.
Kemudian Apriliwanda mengatakan satu keluarga itu berada Kecamatan Labuhan Ratu, Kelurahan Kota Sepang. Saat itu, pantarlih datang untuk mencoklit, namun menolak. “Jadi ketika coklit, mereka ngomong tercoklit enggak tercoklit sama aja,” ujar Apriliwanda, Minggu, 14 Juli 2024.
.
Baca Juga :
Masyarakat Bisa Lapor Bawaslu soal Data Pemilih
.
Meskipun coklit merupakan domain KPU, namun Bawaslu melalui Panwascam dan PKD beserta KPU melalui PPK, PPS dan pantarlih. Hal itu untuk memberikan pemahaman dan rasionalisasi kepada pihak yang enggan coklit.
.
“Teman-teman berikan rasionalisasi. Kami nanti kawal, kan saya juga satu keluarga, bisa aja itu 4 sampai 5 pemilih,” katanya
.
Selanjutnya dalam proses waskat dan uji petik, juga tertemukan beberapa kendala. Seperti pantarlih tidak memasang stiker dan tidak tertandatangani. Bahkan tidak terisi, kemudian ada yang belum tercoklit tapi laporannya sudah tercoklit. Kemudian coklit tidak sesuai dengan lokasi.
.
Karena itu, Bawaslu juga telah menegaskan kepada Panwascam dan PKD harus melakukan pengawasan melekat dan uji petik. Terutama sisa hari coklit hingga tanggal 24 Juli 2024.
.
“Kami sudah rakor juga dengan PKD kemarin. Hasilnya juga memang sudah banyak yang langsung memberi saran perbaikan, dan data temuan seluruhnya sedang terinventarisir,” katanya.
Penegasan kepada PKD juga, jangan sampai ada pantarlih yang mencoklit dengan cara joki. “Kalau ada yang memang joki kita tegaskan kembali gimana prosedurnya,” katanya.