• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 03:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sepanjang 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap, pihaknya telah memberhentikan 66 penyelenggara pemilu

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/12/24 - 08:45
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap, pihaknya telah memberhentikan 66 penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2024. Sementara, 253 penyelenggara lainnya diberi sanksi peringatan.

 

Kendati demikian, Heddy mengingatkan kehadiran pihaknya dal Tanah Air bukanlah untuk menghukum penyelenggara pemilu. DKPP, katanya, bertujuan untuk menjaga muruah penyelenggara maupun lembaga penyelenggara pemilu.

 

“Kalau ada satu, dua, sampai ratusan (penyelenggara) yang disanksi DKPP, bukan semata-mata untuk menghukum. Tetapi agar marwah penyelenggara kita tetap terjaga dengan baik,” kata Heddy lewat keterangan.

 

Heddy menggarisbawahi, DKPP tidak menjatuhkan sanksi terhadap seluruh penyelenggara yang teradukan atas dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, 51% di antaranya direhabilitasi lewat putusan DKPP. Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara tak khawatir jika bersidang di DKPP.

 

Sepanjang 2024, ia mencatat ada 687 pengaduan yang terterima DKPP. Heddy berpendapat, angka tersebut bukan semata-mata karena pelanggaran yang terlakukan penyelenggara masif. Tapi kesadaran publik akan pentingnya memiliki penyelenggara yang berintegritas dan profesional.

 

Ia mengungkap, terjadi lonjakan pengaduan pada Maret, yakni sebanyak 98 pengaduan, disusul Mei (79), Oktober (73), April (72), dan November (72) yang beriringan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Heddy juga menyebut, setidaknya ada tiga provinsi yang paling minim aduan, yaitu Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Tengah.

 

Ia menegaskan, DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan cepat. Penanganan yang lambat bakal berdampak panjang sampai berujung menurunnya kepercayaan masyarakat atas lembaga pemilu.

 

“Kesadaran publik untuk mengingatkan kita sebagai penyelenggara pemilu semakin tajam dan terbangun, sehingga terus menjadi sorotan,” tandas Heddy. 

 

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPHeddy LugitoKetua DKPP RIkode etikSanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.