• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sepanjang 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap, pihaknya telah memberhentikan 66 penyelenggara pemilu

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
15/12/24 - 08:45
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap, pihaknya telah memberhentikan 66 penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2024. Sementara, 253 penyelenggara lainnya diberi sanksi peringatan.

 

Kendati demikian, Heddy mengingatkan kehadiran pihaknya dal Tanah Air bukanlah untuk menghukum penyelenggara pemilu. DKPP, katanya, bertujuan untuk menjaga muruah penyelenggara maupun lembaga penyelenggara pemilu.

 

“Kalau ada satu, dua, sampai ratusan (penyelenggara) yang disanksi DKPP, bukan semata-mata untuk menghukum. Tetapi agar marwah penyelenggara kita tetap terjaga dengan baik,” kata Heddy lewat keterangan.

 

Heddy menggarisbawahi, DKPP tidak menjatuhkan sanksi terhadap seluruh penyelenggara yang teradukan atas dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, 51% di antaranya direhabilitasi lewat putusan DKPP. Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara tak khawatir jika bersidang di DKPP.

 

Sepanjang 2024, ia mencatat ada 687 pengaduan yang terterima DKPP. Heddy berpendapat, angka tersebut bukan semata-mata karena pelanggaran yang terlakukan penyelenggara masif. Tapi kesadaran publik akan pentingnya memiliki penyelenggara yang berintegritas dan profesional.

 

Ia mengungkap, terjadi lonjakan pengaduan pada Maret, yakni sebanyak 98 pengaduan, disusul Mei (79), Oktober (73), April (72), dan November (72) yang beriringan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Heddy juga menyebut, setidaknya ada tiga provinsi yang paling minim aduan, yaitu Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Tengah.

 

Ia menegaskan, DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan cepat. Penanganan yang lambat bakal berdampak panjang sampai berujung menurunnya kepercayaan masyarakat atas lembaga pemilu.

 

“Kesadaran publik untuk mengingatkan kita sebagai penyelenggara pemilu semakin tajam dan terbangun, sehingga terus menjadi sorotan,” tandas Heddy. 

 

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPHeddy LugitoKetua DKPP RIkode etikSanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.