Bandar Lampung (Lampost.co) — Pola seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 perlu tercermati. Figur dari kalangan profesional mestinya menjadi pilihan dan bukan memiliki latar belakang politikus.
.
“Saatnya memberikan kesempatan kalangan profesional bukan calon via partai politik,” kata kader Partai Golkar Riko Lesiangi, Rabu, 19 Juni 2024.
.
Kemudian Riko mengatakan anggota BPK dari unsur profesional dapat memegang teguh tiga prinsip. Yakni, independensi, integritas, dan profesionalisme.
.
“Selain itu calon anggota BPK wajib memiliki nilai kredibel, kompeten, integritas tinggi. Dan bebas dari keterikatan partai politik, serta profesional pada bidang audit keuangan,” ucap Riko.
.
Ia menegaskan BPK merupakan lembaga yang mendapat mandat konstitusi untuk memeriksa keuangan negara. Sehingga, institusi ini harus terisi oleh orang-orang yang mumpuni. Kemudian berpengalaman serta bukan untuk kepentingan politik yang berujung korupsi.
.
“Terhadap calon anggota BPK RI yang berasal jalur partai politik. Kelemahan sistemik merupakan bawaan dari masa lalu yang harus segera ada perbaikan. Apalagi yang mengakibatkan sering terjadinya praktik korupsi, penyebabnya cara pola berfikir cenderung membeli dibanding memelihara,” ucap Riko.
.
Sebelumnya, proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir pada DPR. Hal itu juga mendapat sorotan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu harapannya cermat agar calon yang terpilih tak menimbulkan masalah.
.
“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan. Terutama korupsi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT