Jakarta (lampost.co)–Sidang Isbat yang akan berlangsung sore ini, sudah mulai berlangsung sejak 1950-an. Ini menjadi tonggak penting dalam sistem penentuan awal bulan hijriah di Indonesia.
Pelaksanaan sidang Isbat setiap 29 Sya’ban dan melibatkan ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi Islam sebelum pemberitahuan kepada masyarakat.
Mekanisme penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963. Keputusan ini mengatur bahwa penetapan hari raya harus melalui Sidang Isbat pimpinan Menteri Agama.
Pada 1972 terbentuk Badan Hisab dan Rukyat (BHR) yang bertugas menyatukan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan hijriah. Kemenag mendirikan BHR melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972.
Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak Muhammadiyah sebagai ketua pertama BHR. Adapun keanggotaan BHR melibatkan ulama dari berbagai organisasi Islam dan instansi terkait.
Memasuki era 2000-an, sidang Isbat semakin berkembang dengan penerapan teknologi modern dalam pengamatan hilal. Pada tahun 2016, Kementerian Agama mengadopsi Kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura).
Kriteria yang menetapkan ketinggian hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4° sebagai syarat penentuan awal bulan hijriah.
Gelar Sidang Isbat
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1446 H/2025 sore ini, Jumat, 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal puasa Ramadan bagi umat Islam di Indonesia.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang Isbat awal Ramadan 2025 dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin sidang.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, hadir dalam sidang ini berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad, Jumat 28 Februari 2025.