Renovasi Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Ketentuannya
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah berencana memberlakukan pajak sebesar 2,4 persen bagi masyarakat yang melakukan pembangunan atau renovasi rumah sendiri. ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah berencana memberlakukan pajak sebesar 2,4 persen bagi masyarakat yang melakukan pembangunan atau renovasi rumah sendiri. ...
Affiliated with:
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.